Gedung Kantor Dispenda Buleleng di belakang Pelayanan Pajak Daerah
di Jalan Ngurah Rai Singaraja
|
”Dari 11 jenis pajak dan retribusi, 10 jenis di antaranya merupakan
beban tanggungjawab langsung Dinas Pendapatan (Dispenda) dan 1 jenis lainnya
pemungutan dilakukan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) berupa pajak reklame
hanya terealisasi 82,08% atau Rp741.250.155,- dari target Rp903,131 juta,” kata
Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan di Singaraja, Senen
(11/01).
Pejabat yang senantiasa memiliki rasa optimisme ini mengaku, pada tahun
2015 mampu menggenjot penerimaan pajak hotel hingga 106,39% dari target
Rp20.260.491.894,79. Begitu juga pajak restoran terlampaui mencapai101,68% dari
target Rp9.258.160.784,99.
”Termasuk pula, pajak hiburan yang didalamnya mengenakan pendapatan dari
panti pijat/refleksi, mandi uap/Spa serta karaoke maupun pusat kebugaran yang penerimaannya
terealisasi 100,93% dari target Rp1.332.364.890,17. Juga pajak parkir
terealisir 100,10% dari target Rp150,5 juta dan pajak penerangan jalan 110,98%
dari target Rp903.131.000,” ungkap Ida Bagus Puja Erawan.
Kepala Dispenda Buleleng IB.Puja Erawan |
Namun di sektor pajak bumi dan
bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan, mantan Sekwan Buleleng ini mengakui,
belum berhasil tercapai. Bahkan penerimaannya dibawah 50% dari target Rp28.013.501.362,-
Terkait PBB ini yang oleh pusat diserahkan kepada kabupaten-kota tahun
2015 ini, dijelaskan IB.Puja Erawan, pada tahun 2016 ini dilakukan falidasi
data, karena banyak masyarakat pemilik dan obyek pajak tidak valid.
Sementara dari penerimaan PBPHTB (Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan) tercapai 118,78% atau Rp33/259.654.327 dari target Rp28 miliar. ”Bukan
berarti pemerintah senang masyarakat jual lahan miliknya, terlebih lahan sawah
dalam upaya menjaga swasembada pangan,” imbuhnya.
Didampingi Kabid Pembukuan, Pelaporan dan Penyuluhan (BukPorLuh)
Kusdianto, Kadispenda Ida Bagus Puja Erawan juga menyimak target PAD Buleleng
tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp273.607.818.450,64. Mengalami peningkatan 3,40%
dibanding target PAD Tahun 2015 setelah perubahan Rp264.621.031.216,64
Pejabat murah senyum yang akan mengakhiri karier birokrasi di penghujung
tahun 2016 ini setelah perpanjangan dua kali jabatan ini berharap kepada
seluruh jajaran Dispenda dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang
dibebani tanggungjawab pemungutan pajak dan retribusi agar senantiasa
meningkatkan kinerja demi kesejahteraan masyarakat. Sebab, hasil penerimaan PAD
sejatinya dikembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan infrastruktur. (DN ~
TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com