Buleleng,
Dewata News.com — Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buleleng, mulai 1 Pebruari 2016 tarif air minum
diluar biaya abonemen naik sebesar 10% dari tariff yang berlaku saat ini.
”Penyesuaian tarif air minum yang mulai diberlakukan tanggal 1 Pebruari
2016 ini sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 45 tanggal 28 November 2014
tentang Penetapan Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Buleleng, khususnya pasal 6
dan telah mendapat persetujuan bupati tanggal 30 Desember 2015, agar tercapoai
sasaran pembangunan, khususnya pelayanan air minum di Kabupaten Buleleng,” kata
Direktur Utama PDAM Kabupaten Buleleng Made Lestariana ketika melakukan
sosialisasi kepada para awak media di Singaraja, Selasa (05/01) siang.
Didampingi Direksi PDAM Buleleng, Dirut Made Lestariana memaparkan latar
belakang dilakukannya penyesuaian tariff air minum dimaksud dalam upaya
memberikan pelayanan air minum secara kontinyu kepada masyarakat dalam jumlah
yang cukup, serta kualitas yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, dan tidak
terlepas dari biaya operasional dan pemeliharaan.
Tarif dasar air minum PDAM Buleleng, lanjut Lestariana, untuk rumah
tangga (RT) dengan pemakaian maksimal 10 m3 saat ini Rp1.600 per m3. Dengan
diberlakukan penyesuaian tariff air minum, mulai 1 Pebruari 2016 menjadi
Rp1.760 per m3. ”Dari hasil analisa
keterjangkauan dan kewajaran, kendati relah dilakukan penyesuaian tarif ini,
ternyata tarif air minum di Buleleng terendah disbanding kabupaten lain di
Bali,” ujarnya.
Mantan Dirut PT Tirta Mumbul Jaya Abadi anak perusahaan PDAM Buleleng
ini mengisyaratkan, selama ini ada anggapan bahwa PDAM Buleleng
mendistribusikan dengan system gravitasi saja.
Sejatinya, kata Dirut murah senyum ini, dari kapasitas produksi PDAM
saat ini sebesar 648 liter per detik yang berasal dari 13 titiik mata air dan
36 sumur dalam, 80,25% menggunakan system perpompaan dengan listrik PLN,
sedangkan sisanya sebesar 19,75% menggunakan system gravitasi.
”Besarnya rekening listrik saat ini yang harus dibayar setiap bulan
Rp765.252.991 (rekening bulan November 2015), sedangkan bulan Desember 2015 sebesar
Rp774.924.000. Besarnya biaya produksi dan pemeliharaan mendorong PDAM Buleleng
melakukan penyesuaian tariff,” tegas Made Lestariana.
Ia juga memaparkan komitmen PDAM Buleleng tahun 2016 senantiasa menjaga
dan meningkatkan kualitas dan kontinyuitas pelayanan, selain meningkatkan
cakupan pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang belum terlayani air minum
PDAM. Diantaranya, meningkatkandaya fungsi debir air dari pengembangan mata air
Mumbul, mengembangkan sumur dalam (sumur bor) di beberapa lokasi di
daerah-daerah , seperrti di Bungkulan, Jalan Pulau Obi, Pancasari, Banjar Asem,
maupun Desa Patemon.
Selain itu, melakukan optimalisasi sumber mata air di wilayah Kerobokan
yang saat ini baru dioperasikan 15 m3 per detik menjadi 25 m3 per detik. Begitu
juga sumber air di Tukad Bakah, Sepang untuk wilayah Busungbiu.
Dirut PDAM Buleleng Made Lestariana mengaku, untuk sementara ini tidak
ada daftar tunggu calon pelanggan, sementara jumlah pelanggan sekitar 44.000
sambungan pelanggan didistribusikan dari 13 titik mata air dan 36 titik sumur
dalam, dengan produksi air 640 liter per detik, 320 liter per detik dari umur
dalam. (DN ~ TiR).—
PDAM singkatan Perusahan Daerah Air Minum.. .tapi airnya belum layak diminum. Baiknya ganti dengan PDAB; Perusahan Daerah Air Bersih.
ReplyDelete