Buleleng, Dewata News.com — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buleleng berdasarkan kinerja, baik mencakup pelayanan, pelanggan dan harga dasar air minum secara umum telah menunjukkan peerkembangan dengan predikat penilaian baik, berdasarkan BPKP.
”Untuk meningkatkan laba yang signifikan akan dilakukan upaya
intensifikasi terhadap pelanggan baru,” kata Ketua Komisi III DPRD Buleleng
Dra. Made Putri Nareni menyimpulkan hasil hearing
(dengar pendapat) dengan Direksi PDAM Buleleng saat dikonfirmasi Dewata
News di Singaraja, Selasa (19/01) sore.
Dari hearing tersebut, dipetik yang menjadi kendala bagi PDAM Buleleng, adalah karena letak topografi Kabupaten Buleleng yang berbukit, sehingga sering mengganggu pelayanan. Sebagai solusi pihak PDAM Buleleng melakukan penambahan sumber mata air baru, di samping perbaikan terhadap beberapa jaringan yang rusak.
Selain hearing dengan Direksi
PDAM Buleleng yang langsung dihadiri Dirut Made Lestariana, juga dengan Direksi
PD BPR Bank Buleleng 45 dihadiri Dirut Nyoman Suarjaya.
Dari dengar pendapat terkait kinerja dan perkembangan PD BPR Bank
Buleleng 45 ini, dijelaskan Made Putri Nareni, perkembangan berdasarkan kinerja
masih dalam kategori sehat, walaupun dari beberapa aspek realisasinya belum
mencapai target.
Dirut PD BPR Bank Buleleng 45 Nyoman Suarjaya saat menyampaikan perkembangan lembaga keuangan milik Pemkab Buleleng itu |
Kendala yang dihadapi PD BPR Bank Buleleng 45, ditengarai Komisi III DPRD Buleleng, tidak terlepas dari factor internal dan eksternal, seperti pengawas yang tidak bersertifikasi, persaingan antar-lembaga keuangan yang begitu ketat dan kredit yang bermasalah masih diatas standar minimal 5%.
”Perlu dan pentingnya Badan Pengawas PD BPR Bank Buleleng 45 yang
memiliki sertifikasi,” tegas Ketua Komisi III DPRD Buleleng Made Putri Nareni.
(DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com