Buleleng,
Dewata News.com — Ketua BPC Perhimpunan
Hotel dan Restoran (PHRI) Buleleng Dewa Ketut Suardipa ketika dikonfirmasi
memberikan apresiasi terhadap terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten
Buleleng telah menetapkan 10 desa wisata.
”Dengan penetapan 10 desa wisata itu, tentu pihak pemerintah sudah
berdasarkan kajian maupun aspek potensi wisata lainnya, terkait sapta pesona,” kata
Dewa Ketut Suardipa ditengah istirahat mengikuti Rakernas dan HUT ke-43 PDIP di
Jakarta, Minggu (10/01) siang.
Ketua BPC PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardip |
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Surat Keputusan
Bupati, tertanggal 1 Desember 2015 menetapkan 10 desa sebagai daerah wisata,
dan secara implisif Pemkab Buleleng punya tanggungjawab terhadap penataan
infrastruktur di desa wisata tersebut.
Menurut Kadisbudpar Buleleng Gede Suyasa, 10 desa yang ditetapkan
sebagai daerah wisata itu, adalah Desa Pemuteran (Kecamatan Gerokgak) Desa Sembiran (Kecamatan Tejakula),
Desa Gitgit, Sambangan dan Desa Ambengan (Kecamatan Sukasada), Desa Gobleg,
Munduk dan Desa Kaliasem (Kecamatan Banjar) serta Desa Kalibukbuk di Kecamatan
Buleleng.
Kadisbudpar Buleleng Gede Suyasa |
Mantan Kepala Bappeda Buleleng mengungkap, Desa Pemuteran di Kecamatan
Gerokgak merupakan satu-satunya daerah dengan pengembangan wisata bahari.
Sedangkan desa lainnya, merupakan desa yang telah lama muncul pengembangan
pariwisata dengan jenis wisata alam berupa air terjun dan wisata budaya atau
desa tua.
Ketua BPC PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengatakan, dengan
penetapan 10 desa wisata itu, pihak pelaku pariwisata akan bisa menjual paket
wisata budaya yang ada, selain wisata bahari yang dikembangkan desa Pemuteran.
”Hanya saja perlu peningkatan mutu SDM di desa wisata melalui
pembentukan pokdarwis sebagai penunjang potensi yang ada di desa wisata itu,”
ujarnya.
Sebagai Ketua BPC PHRI Buleleng, Dewa Ketut Suardipa menegaskan,
keberadaan Kelompok Sadar Wisata lebih cendrung sebagai penunjang untuk
berperan aktif mewujudkan sapta pesona.
Karena itu, kader PDIP Buleleng ini berharap, upaya yang menampilkan
keunikan dan keragaman seni budaya di desa wisata itu, sekaligus sebagai upaya
mendorong perkembangan pariwisata di kabupaten paling utara Pulau Dewata itu.
Pengamat sosial Made Metera |
”Agar langkah itu bisa berkelanjutan dan pariwisata berkelanjutan, perlu
memerhatikan tiga hal, seperti kepentingan wisatawan. harus dikaji benar. Apa
kebutuhan wisatawan kemudian penuhi itu sepanjang tidak bertentangan dengan
norma, baik hukum maupun susila. Selain itu, kepentingan masyarakat lokal, terkait
pengembangan pariwisata haruslah memberi manfaat bagi masyarakat lokal dan kepentingan
pelestarian lingkungan,” imbuhnya mengisyaratkan.
Sebagai pengamat sosial dan lingkunganm Made Metera mengisyaratkan, jangan
sampai penetapan 10 desa itu sebagai desa wisata justru merusak lingkungan
karena kedatangan investasi yang rakus keuntungan tetapi tidak memerhatikan
pelestarian lingkungan. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com