Buleleng,
Dewata News.com — Menindaklanjuti
perintah komando untuk lebih memperketat pengamanan dengan sistem dor to dor, sebanyak 8 personil Polsek
Singaraja bersinergi dengan anggota TNI dan aparat lainnya melakukan operasi
cipta kondisi (Cipkon), Sabtu (16/01).
Operasi Cipkon terpadu Polsek Singaraja dengan TNI pagi itu di wilayah
Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja. Diterima Lurah Kampung Kajanan Agus
Murdani dan aparat lainnya, kegiatan operasi.Cipkon yang dipimpin Pawas Iptu
Gusti Putu Jayantara itu menyasar rumah kos-kosan yang ada di wilayah tersebut.
Dalam perjalanan ke rumah-rumah kos itu, Tim gabungan Ops Cipkon ini juga
melaksanakan sambang ke Masjid Baiturrahmah, terkait adanya Jemaah Tablik (JT)
sebanyak 9 orang yang pagi itu sekitar pukul 10.00 Wita datang.
Melalui penerjemah bahasa, Suryawan, diperoleh keterangan 9 orang JT
yang berasal dari Srilangka itu dipimpin Abdul Samadu Hussain dengan Paspor
No.2149753. Kedatangan mereka ke Masjid Baiturrahmah di Kampung Kajanan,
Singaraja itu sudah seijin Takmir Masjid, M.Sahlan.
Sebanyak 9 orang JT asal Srilangka itu,
selain melaksanakan ibadah, juga sebagai silaturahmi sesama umat Muslim yang
ada di Kelurahan Kampung Kajanan. Selama tiga hari di sekitar areal masjid,
mereka menginap di gedung Serba Guna milik masjid.
Perketat pengamanan dor to dor sasar rumah kos |
Terkait Ops.Cipkon yang menyasar duktang, sedikitnya ada empat rumah kos yang menjadi sasaran, yakni rumah kos milik H.Cecep dan Hasan Basri Ibrahim di Jalan Hasanudin ditemukan 6 tanpa SKLD. Sedangkan di rumah kos milik H.Magrib di Jalan Nangka ditemukan 1 orang tanpa SKLD.
Sementara itu, ketika Ops.Cipkon menyasar rumah
kos milik Darma Wijaya di Jalan Flamboyan ditemukan 2 orang tanpa SKLD.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com