Buleleng, Dewata News.com — Sebanyak 69 pengendara kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun
roda 4 terjaring razia gabungan dari UPT Dinas Pendapatan Propinsi Bali
Kabupaten Buleleng dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Buleleng, di
Jalan Ngurah Singaraja, Rabu (27/01).
Salah
satu petugas, Sugiarto mengungkapkan, razia yang sasarannya kendaraan bermotor,
baik roda 2 maupun roda 4 ini merupakan agenda rutin setiap bulan, guna
melakukan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor. Karena selama ini banyak
pemilik kendaraan bermotor yang tertera di STNK berada diluar Bali.
”Hal ini sangat merugikan daerah Bali dari
pajak kendaraan bermotor”, ungkap Sugiarto.
Terkait dengan masih banyaknya kepemilikan kendaraan bermotor berlokasi
di luar Bali, diharapkan pemilik kendaraan bermotor yang masih atas nama diluar
Bali agar melakukan balik nama, sehingga kendaraan yang beroperasi di Bali
membayar pajaknya di Bali. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com