Ilustrasi, Foto (c) by : BP |
ng dan Kampung Malvinas Dusun Tegal Lantang, Desa Pengolon.
“Jika tidak diawasi, bisa saja wanita pelayan warung ini berpindah ke desa-desa lain di Buleleng ,terutama di Kecamatan Gerokgak,” kata Camat Gerokgak I Putu Ariadi Pribadi ketika ditemui usai pelantikan Kades, akhir Desember 2015 lalu.
Pengawasan itu penting, jelas Camat Ariadi,
untuk mencegah munculnya warung remang-remang hingga berkembang menjadi kawasan
prostitusi.
Diakui, dari pengawasan yang sudah
dilakukan, dua kawasan lokalisasi tersebut sudah tidak lagi ditemukan aktifitas
warung remang-remang seperti sebelumnya. Meski aktifitas lokalisasi sudah
terhenti, dirinya belum juga merasa puas.
Untuk itu, upaya pemeriksaan terhadap
duktang yang masuk ke wilayah Kecamatan Gerokgak harus ditingkatkan.
“Setelah pemilik warung bersedia menutup
usahanya, kami maish melakukan pengawasan dan memang tidak ada lagi aktifitas.
Kami terus melakukan koordinasi dengan instanasi terkait agar wilayah kami
bebas dari aktifitas prostitusi,” katanya.
Untuk itu, Camat Ariadi, semua kades di wilayah Gerogak agar menggalakkan razia duktang di wilayah mereka masing-masing. Pengawasan ini penting dilakukan untuk menutup kemungkinan kalau wanita pelayan warung di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan Dusun Tegallantang berpindah ke desa lain di Gerokgak.
“Kalau tidak jelas pekerjaan dan tidak ada
yang menjamin, kades diminta tidak menerbitkan surat izin tinggal sementara
atau dokumen lain bagi duktang,” tegas Ariadi. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com