Bupati Agus Suradnyana pada acara Rakor Forkomdeslu Buleleng |
Buleleng, Dewata News.com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sangat mengapresiasi rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan oleh Forkomdeslu Kabupaten Buleleng. ”Dengan berlakunya Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Kepala Desa dituntut untuk lebih inovatif,” kata Bupati Agus mengisyaratkan kepala desa yang lagi melakukan rakor di Banyualit, Lovina, Sabtu (16/01).
Selain itu, Bupati Agus juga meminta sesama
kepala desa harus sering berdiskusi untuk menyamakan langkah dan bisa memaping
daerahnya, melihat potensinya dan mengatur strategi pengembangannya.
Seringnya terjadi keterlambatan dalam menyusun
APBDes, Bupati Agus menghimbau kepada seluruh kepala desa agar segera menyelesaikan
penyusunan APBDes. Iapun memberikan target penyelesaian APBDes sampai Bulan
Februari 2016 mendatang.
Rakor Forkomdeslu berlangsung sehari itu membahas tentang kegiatan pada
tahun 2015. Selain itu, rakor juga membahas tentang rencana kegiatan yang akan
dilakukan pada tahun 2016.
Ketua Forkomdeslu Kabupaten
Buleleng, Made Suteja mengatakan, selain melaporkan kegiatan tahun 2015 dan
perencanaan kegiatan tahun 2016, rakor ini juga memberikan penjelasan kepada
para kepala desa yang baru dilantik tentang pengelolaan keuangan.
Menanggapi usulan dari Bupati Suradnyana
tentang penyusunan APBDes, ia mengaku siap untuk segera menyelesaikan dan
membantu Kepala Desa lain agar APBDes bisa diselesaikan dengan cepat. (DN ~
HuM).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com