Penandatanganan MoU Optimalisasi PAD dari PBB (Foto:Humas) |
Buleleng, Dewata News.com - Pemerintah Kabupaten
Buleleng menggandeng PT Pos Indonesia Cabang Buleleng untuk kerjasama
dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara
online. Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding(
MoU) yang ditandatangani langsung antara Bupati Buleleng Putu Agus
Suradnyana dengan Deni Rahmat dari Kepala Pos Regional VIII
Cabang Denpasar, di Singaraja Kamis (14/01).
Acara penandatanganan MOU juga dihadiri
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, dan Kepala Dinas
Pendapatan Daerah Buleleng ( Dispenda ) Ida Bagus Puja Erawan.
MoU penerimaan PBB secara online, bertujuan untuk mempermudah
pembayaraan PBB, karena bisa dilakuakan di jaringan online kantor PoS
dimana saja.
Kepala Kantor Pos regional VIII cabang Denpasar Deni Rahmat
mengatakan pembayaran PBB secara Online merupakan langkah maju untuk
melaksanakan pelayanan terbaik di Kabupaten Buleleng,
“POS Indonesia
Cabang Buleleng turut membantu memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB
khususnya di Kabupaten Buleleng," imbuhnya.
.
Selain itu, menurut Deni, Pemkab
Buleleng menjadi Kabupaten ke 5 di Indonesia yang memberikan
kepercayaan kepada PT. Pos Indonesia untuk menjalin kerjasama
pengoptimalan penerimaan pajak PBB secara online.
Sementara itu,
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana\ menjelaskan penerimaan PBB
harus dilakukan secara trasparan dan akuntabel, karena pajak merupakan
sumber terbesar pendapatan daerah.
”Bila trasparansi itu dilakukan,
tentu Pemerintah Daerah bisa mengimplementasikan pajak tersebut untuk
kepentingan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur jalan, jembatan,
rumah sakit, dan masyarakat otomatis akan taat untuk membayar pajak
karena manfaatnya sudah dirasakan” imbuhnya. (DN ~ HuM).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com