Denpasar, Dewata News. Com - Rencana pembangunan dermaga Gunaksa yang terancam gagal direalisasikan tahun 2016 disebabkan terlambatnya penganggaran oleh instansi-instansi terkait di lintas sektoral, baik Kabupaten Klungkung, Balai maupun Pemprov, serta adanya perubahan-perubahan leading sector dan perencanaan pada tahapan-tahapan tertentu dari Pemerintah pusat, harus disikapi secara cepat.
Hal tersebut hanya bisa diatasi melalui pengerjaan oleh pemerintah pusat yang diajukan dalam RAPBNP bulan Januari 2016, sehingga semua penganggaran dana untuk pembangunan akses jalan, perkantoran dan penguatan dermaga bisa seluruhnya berasal dari pemerintah pusat. Jika tetap diajukan oleh masing-masing instansi lintas sektoral, pembangunan tersebut diyakini akan kembali molor karena membutuhkan waktu yang cukup lama pada tahap penganggarannya. Demikian pernyataan Wakil Gubernur Bali yang terungkap saat memimpin rapat bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/12).
Sebagai langkah awal yang cepat, Wagub Sudikerta meminta jajaran Pemkab Klungkung membuat proposal perubahan status dermaga Gunaksa kepada Pemprov, yang kemudian akan ditindaklanjuti pengajuannya ke pemerintah pusat oleh Pemprov. Status dermaga Gunaksa yang awalnya berstatus lokal menjadi type A status nasional, diyakini akan bisa melimpahkan pengerjaannya kepada pusat. Sudikerta juga menghimbau proposal tersebut diikuti dengan pengerjaan proposal perencanaan pembangunan seluruh akses dermaga, sehingga pusat bisa mengetahui seluruh data secara rinci.
Terkait normalisasi Tukad Unda yang juga berkaitan dengan pembangunan dermaga, diharapkan Sudikerta juga ditindaklanjuti sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang sudah ada. Wagub Sudikerta berjanji akan langsung mengawal kembali proposal-proposal tersebut, karena Sudikerta berharap pengerjaan dermaga tersebut tetap bisa dilaksanakan di tahun 2016, sehingga tahun 2017 sudah bisa beroperasi. “Pokoknya jangan banyak teori, saat ini harus cepat kita kerjakan. Ini demi masyarakat, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Klungkung,” tegas Sudikerta.
Seperti disampaikan sebelumnya oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Nengah Sukasta, bahwa sesuai rencana awal pembangunan dermaga Gunaksa, tugas-tugas pengerjaan sudah dibagi antar instansi terkait sesuai kesepakatan. Menurutnya Kabupaten Klungkung diantaranya mendapatkan tugas pembangunan akses jalan, pembangunan akses fasilitas kantor, dan penguatan dermaga. Dari tugas-tugas tersebut, diakuinya Pemkab Klungkung belum memiliki anggaran yang cukup, sehingga Ia berharap Pemprov bisa membantu pengerjaan penguatan dermaga yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar 3 miliar.
Sementara itu perwakilan Bappeda Provinsi Bali menyampaikan memang terjadi beberapa perubahan rencana dari pemerintah pusat, diantaranya pengerjaan akses jalan yang awalnya akan dikerjakan Kementerian Perhubungan, dipertengahan jalan kembali dirubah yang kemudian akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum. Perubahan tersebut pun menurutnya belum ditetapkan sampai saat ini, sehingga mengganggu proses perencanaan pembangunan. Namun ia mengaku sudah berkoordinasi secara intensif baik dengan Bappenas maupun Kementerian PU.
Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, yang ikut hadir menymabut antusias arahan Wagub Sudikerta. Menurutnya rencana pembangunan dermaga Gunaksa membutuhkan tindakan konkrit, sehingga pengerjaan bisa cepat terealisasi. Untuk mendukung rencana tersebut, Suwirta mengaku sudah melaksanakan pendataan dalam rangka normalisasi Tukad Unda yang dalam rencana berkaitan dengan pembangunan akses jalan. Menurutnya data yang rinci sangat penting bagi rencana pembangunan, ia pun mengaku sudah membawa langsung data-data tersebut.
Sementara itu Direktur Transportasi Bappenas, Bambang Prihartono, mengaku siap memfasilitasi rencana-rencana tersebut. Pembangunan infrastruktur di daerah-daerah di Indonesia menurutnya saat ini menjadi prioritas, sesuai kebijakan pemerintah pusat. Ia menyatakan usulan tersebut akan lebih mudah difasilitasi, asalkan didukung data yang lengkap. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com