Penolakan terhadap aktivitas pengapling tanah di wilayah Subak Tukad Dalem Desa / Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, tercetus dalam paruman subak yang berlangsung, Sabtu (12/12) di pura subak setempat.
Kelian Subak Tukad Dalem, Made Suardana menjelaskan, sikap tegas tersebut untuk menolak pengapling tanah di lahan persawahan yang tergolong masih produktif.
“Selain karena diatur dalam awig-awig subak, juga dipicu oleh ketersinggungan subak karena tidak adanya komunikasi serta adanya kekhawatiran terhadap beban subak dalam melaksanakan ritual tertentu,” ungkapnya.
Made Suardana juga sangat menyesalkan, dibalik polemik yang sedang berkecamuk ternyata ada isu miring yang cenderung merusak nama baiknya.
Sikap keberatan dari anggota subak sekaligus petani pemilik lahan, Nyoman Suanta yang kemudian mengusulkan agar subak menutup jalan menuju lokasi pengaplingan direspon positif para petani pemilik dan penggarap lainnya.
Dalam membahas masalah yang tengah menghantui Subak Tukad Dalem yang beranggotakan 75 orang ini, menurut kelian subak Made Suardana pihaknya sudah mengundang pihak pengapling tanah untuk duduk bersama pada paruman subak.
Namun pihak pengapling tidak hadir tanpa alasan yang jelas sehingga dalam pengambilan keputusan hanya dilakukan oleh pengurus dan anggota subak saja.
“Keputusan yang sudah ditetapkan dalam paruman subak tidak akan pernah berubah, kendati dengan pengaruh apapun,” tegas Made Suardana. (DN ~ TiR).-
Pembangunan kompleks perumahan / industri dengan fihak Pertanian / subak, banyak kepetingan yang berbeda yang sulit di kompromikan.
ReplyDelete