Foto (c) by : tribunebali |
Buleleng,
Dewata News.com — Narkotika
jenis sabu-sabu, ternyata sudah mulai diperjualbelikan di kalangan anak-anak
dan remaja di Kabupaten Buleleng, Bali. Bahkan, sabu-sabu ini dijual kepada
anak-anak dengan harga yang terjangkau.
Kapolres Buleleng, AKBP Harry Haryadi Badjuri mengatakan, pihaknya mendapatkan
fakta ini dari hasil interogasi terhadap dua pengedar sabu-sabu asal Desa
Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
.
Kedua pengedar itu adalah Nyoman Juarsana
alias Cen (60), dan Putu Selamat Riyadi (38). Keduanya ditangkap di rumah Cen
di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Bondalem dengan barang bukti 17 paket sabu-sabu
pada hari Minggu (27/12).
”Paket-paket itu seberat antara 0,8 sampai 0,10 gram yang telah
terbungkus plastik. Ketika itu Cen sedang mengemasi sabu-sabu itu bersama
Juarsana,” ungkap Kapolres AKBP Harry Haryadi Badjuri saat mengungkap
kronologis penangkapan dua pengedar sabu-sabu itu di Singaraja, Rabu (30/12).
Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan serta pejabat teras
di Polres Buleleng, Kapolres Harry juga menjelaskan, dua pengedar yang
ditangkap ini, selain mengedarkan sabu-sabu paket kecil, keduanya menjual
sabu-sabu dengan paket sekali hisap kepada anak-anak.
Menurutnya, sekali hisap sabu-sabu, anak-anak hanya membayar Rp10 ribu. ”Paket
ini paling banyak diminati anak-anak mulai pelajar SD, SMP sampai SMA,”
imbuhnya.
Mengingat anak kecil kini tidak sulit lagi mendapatkan uang Rp 10 ribu. Mereka
bisa saja menggunakan uang jajan sekolah yang diberikan orangtuanya untuk
membeli sabu-sabu.
“Dari hasil interogasi kepada pelaku, mereka sudah menjual kepada
anak-anak dengan paket sekali hisap Rp10 ribu. Anak-anak zaman sekarang cari
uang Rp10 ribu itu tidak susah, pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini sudah
mulai merubah strateginya, dia cari cara agar masyarakat bisa mendapatkan
secara mudah,” ujar Harry. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com