Foto (c) by : Humas Pemprov Bali |
Badung, Dewata News. Com - Rencana pengembangan RS Mata Bali Mandara yang masih terganjal IMB Kota Denpasar menjadi sorotan dalam Simakrama Gubernur Made Mangku Pastika dengan masyarakat yang berlangsung di Balai Serba Guna Desa Petang, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Sabtu (5/12).
Belum dikeluarkannya IMB oleh Pemkot Denpasar, Pastika menegaskan komitmennya tak akan melanggar sistem.
"Saya tetap akan menunggu IMB. Jika tetap tak dikeluarkan, ya tidak akan dibangun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pastika menjelaskan bahwa pengembangan RS Mata Bali Mandara telah direncanakan jauh sebelum keluarnya Perwali Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Zonasi. Bahkan, Pastika sempat mengutus beberapa pejabat pemprov untuk membicarakan ijin dimaksud. Tapi hingga saat ini tetap belum ada kepastian keluarnya IMB. Menyikapi persoalan ini, Pastika mempertimbangkan kemungkinan untuk mencabut Perwali Zonasi.
Dalam kesempatan itu, Pastika kembali menegaskan bahwa rencana pengembangan RS Mata Bali Mandara murni untuk kepentingan masyarakat. Saat ini, kata Pastika, tercatat 56 ribu pasien katarak yang menunggu tindakan operasi. Sementara, kapasitas ruang operasi yang dimiliki RS Mata Bali Mandara sangat terbatas sehingga hanya mampu melakukan tindakan operasi bagi 5000 pasien/tahun.
Selain keterbatasan kamar operasi, ketersediaan ruang tunggu pun masih belum memadai. Alhasil, pasien yang kebanyakan telah lanjut usia harus duduk di tempat seadanya dengan mata diperban pasca operasi. Pastika pun mempersilahkan khalayak umum melihat langsung kondisi RS Mata Bali Mandara yang berlokasi di Jalan Angsoka Denpasar tersebut.
Dia juga menjelaskan alasan lain kenapa rumah sakit mata ini mendesak untuk dikembangkan.
"Itu Rumah Sakit Mata terbaik di kawasan Indonesia Timur dan alat-alatnya bantuan dari Pemerintah Australia," tandasnya.
Penjelasan itu disampaikan Pastika menjawab aspirasi I Ketut Sukarta, peserta simakrama dari Tuban, Kabupaten Badung. Sukarta mendesak Pemprov Bali segera merealisasikan rencana pengembangan RS Mata Bali Mandara.
"Saya punya orang tua penderita katarak yang sangat membutuhkan penanganan," imbuhnya.
Mengingat pentingnya manfaat rumah sakit ini, Sukarta meminta Pastika menggunakan kewenangannya untuk mendesak Pemkot agar segera mengeluarkan IMB.
"Membangun rumah sakit yang dibutuhkan masyarakat kok dipersulit. Sedangkan pembangunan hotel dan villa begitu mudahnya," pungkasnya. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com