Buleleng, Dewata News.com — Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menilai aparat Pemkab Bulelengtidak memahami keberadaan BUMN kepelabuhanan.
“Pelindo sebagai badan usaha tidak
sama dengan entitas sejenis lainnya. Ia merupakan kepanjangan negara. Sehingga,
aturan yang berlaku umum bagi badan usaha swasta tidak dengan sendirinya
berlaku untuk BUMN kepelabuhanan,” katanya.
Rusdi meminta semua pihak termausk Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana
dan sang algojo Satpol PP, agar menghormati keberadaan BUMN kepelabuhanan.
Sementara Kepala Humas Pelindo III,
Edi Priyanto, dalam siaran persnya yang diterima Dewata News Kamis (24/12)
menyebutkan bahwa program Tol Laut yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo
untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan rakyat Indonesia nampaknya
masih menghadapi banyak kendala.
Misalnya yang terjadi pada peristiwa
penghentian proses pembangunan dermaga di Pelabuhan Celukan Bawang, Bali, oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Buleleng, pada
Jumat (11/12) lalu.
.
Padahal pemerintah, melalui Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) kepelabuhanannya, PT Pelabuhan Indonesia III
(Persero), berniat mengembangkan fasilitas dermaga curah cair untuk menerima
suplai bahan bakar yang diproyeksikan untuk mencukupi kebutuhan energi Pulau
Bali di masa datang.
Pengembangan Pelabuhan Celukan
Bawang ini juga sebagai langkah strategis untuk mendukung program tol laut
pemerintah dalam rangka mewujudkan efisiensi biaya logistik yang tidak hanya
untuk wilayah Bali saja namun juga untuk kawasan timur Indonesia.
“Karena pentingnya fungsi dermaga
curah cair ini, izin pengembangan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan
Bawang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut melalui Keputusan Dirjen Hubla Nomor: BX-443/PP008,”
kata Edi Priyanto.
Kata dia, walau telah ada
rekomendasi tersebut, institusi di daerah malah menghentikan proses
pengembangan pelabuhan penting di pesisir utara Bali tersebut. Sehingga proses
pembangunan tiang pancang dermaga curah cair yang telah dimulai sejak 10
Desember 2015 lalu dengan nilai total investasi mencapai Rp 87 miliar
dikhawatirkan akan terhenti
“Pelabuhan Celukan Bawang sangat
potensial untuk mendukung perekonomian dan pariwisata Bali. Karena selain bisa
disandari kapal pesiar internasional, draft atau kedalaman kolam pelabuhan yang
secara alami (tanpa dikeruk) mencapai 11,5 meter mampu menerima kapal-kapal
logistik berukuran besar,” papar Edi Priyanto.
Jadi, kata dia, Pelabuhan Celukan
Bawang sangat potensial untuk menjadi gerbang utama keluar masuknya barang
untuk kebutuhan masyarakat di Pulau Bali. Hal inilah yang disesalkan banyak pihak,
karena pembangunannya justru terhambat oleh masalah tumpang tindihnya
peraturan.
Terhambatnya pembangunan
infrastruktur seperti yang terjadi di Pelabuhan Celukan Bawang, merupakan satu
contoh yang menyebabkan peringkat daya saing Indonesia terus melorot di mata
internasional.
Ketua Umum Persatuan Insinyur
Indonesia. Bobby Gafur menyetir laporan Forum Ekonomi Dunia pada September
2015, menyatakan bahwa Indonesia berada di posisi ke-37 dunia atau turun tiga
peringkat dibanding tahun lalu.
Pemeringkatan tersebut, sebut dia,
diukur berdasarkan dari 113 indikator produktivitas suatu negara. Beberapa di
antaranya yaitu infrastruktur, inovasi dan lingkungan makro ekonomi.
“Ada tiga sektor yang harus dipacu
untuk meningkatkan daya saing nasional, yakni sektor konstruksi, infrastruktur,
dan manufaktur. Tidak hanya itu, regulasi juga harus disederhanakan,” kata
Bobby Gafur.
“Penyederhanaan regulasi, termasuk
di bidang pembangunan infrastruktur pelabuhan yang menjadi tulang punggung
Program Tol Laut, tentunya diharapkan banyak pihak. Tak lain demi mendukung
pelabuhan sebagai penyokong perekonomian negara,” pungkasnya.(DN ~ TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com