Pemkab Buleleng Dinilai Tak Paham keberadaan BUMN Kepelabuhanan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/24/15

Pemkab Buleleng Dinilai Tak Paham keberadaan BUMN Kepelabuhanan


Buleleng, Dewata News.com — Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menilai aparat Pemkab Bulelengtidak memahami keberadaan BUMN kepelabuhanan.

       “Pelindo sebagai badan usaha tidak sama dengan entitas sejenis lainnya. Ia merupakan kepanjangan negara. Sehingga, aturan yang berlaku umum bagi badan usaha swasta tidak dengan sendirinya berlaku untuk BUMN kepelabuhanan,” katanya.

     Rusdi meminta semua pihak termausk Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana dan sang algojo Satpol PP, agar menghormati keberadaan BUMN kepelabuhanan.

    Sementara Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto, dalam siaran persnya yang diterima Dewata News Kamis (24/12) menyebutkan bahwa program Tol Laut yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan rakyat Indonesia nampaknya masih menghadapi banyak kendala.

    Misalnya yang terjadi pada peristiwa penghentian proses pembangunan dermaga di Pelabuhan Celukan Bawang, Bali, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Buleleng, pada Jumat (11/12) lalu.
.
    Padahal pemerintah, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepelabuhanannya, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), berniat mengembangkan fasilitas dermaga curah cair untuk menerima suplai bahan bakar yang diproyeksikan untuk mencukupi kebutuhan energi Pulau Bali di masa datang.

    Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang ini juga sebagai langkah strategis untuk mendukung program tol laut pemerintah dalam rangka mewujudkan efisiensi biaya logistik yang tidak hanya untuk wilayah Bali saja namun juga untuk kawasan timur Indonesia.

     “Karena pentingnya fungsi dermaga curah cair ini, izin pengembangan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Keputusan Dirjen Hubla Nomor: BX-443/PP008,” kata Edi Priyanto.

    Kata dia, walau telah ada rekomendasi tersebut, institusi di daerah malah menghentikan proses pengembangan pelabuhan penting di pesisir utara Bali tersebut. Sehingga proses pembangunan tiang pancang dermaga curah cair yang telah dimulai sejak 10 Desember 2015 lalu dengan nilai total investasi mencapai Rp 87 miliar dikhawatirkan akan terhenti

   “Pelabuhan Celukan Bawang sangat potensial untuk mendukung perekonomian dan pariwisata Bali. Karena selain bisa disandari kapal pesiar internasional, draft atau kedalaman kolam pelabuhan yang secara alami (tanpa dikeruk) mencapai 11,5 meter mampu menerima kapal-kapal logistik berukuran besar,” papar Edi Priyanto.

    Jadi, kata dia, Pelabuhan Celukan Bawang sangat potensial untuk menjadi gerbang utama keluar masuknya barang untuk kebutuhan masyarakat di Pulau Bali. Hal inilah yang disesalkan banyak pihak, karena pembangunannya justru terhambat oleh masalah tumpang tindihnya peraturan.

    Terhambatnya pembangunan infrastruktur seperti yang terjadi di Pelabuhan Celukan Bawang, merupakan satu contoh yang menyebabkan peringkat daya saing Indonesia terus melorot di mata internasional.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia. Bobby Gafur menyetir laporan Forum Ekonomi Dunia pada September 2015, menyatakan bahwa Indonesia berada di posisi ke-37 dunia atau turun tiga peringkat dibanding tahun lalu.

     Pemeringkatan tersebut, sebut dia, diukur berdasarkan dari 113 indikator produktivitas suatu negara. Beberapa di antaranya yaitu infrastruktur, inovasi dan lingkungan makro ekonomi.

    “Ada tiga sektor yang harus dipacu untuk meningkatkan daya saing nasional, yakni sektor konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Tidak hanya itu, regulasi juga harus disederhanakan,” kata Bobby Gafur.

     “Penyederhanaan regulasi, termasuk di bidang pembangunan infrastruktur pelabuhan yang menjadi tulang punggung Program Tol Laut, tentunya diharapkan banyak pihak. Tak lain demi mendukung pelabuhan sebagai penyokong perekonomian negara,” pungkasnya.(DN ~ TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com