Ilustrasi |
Buleleng,
Dewata News.com — Kapolres
Buleleng AKBP Harry Haryadi Badjuri mengatakan, berdasarkan pernyataan dari
Komisi Perlindungan Anak (KPA), kasus kekerasan terhadap anak masuk dalam
kategori yang mengkhawatirkan.
“Termasuk di Buleleng. Ini dibuktikan dengan kenaikan kasus yang
mencapai 200 persen dari tahun lalu,” katanya di Singaraja, Rabu (30/12).
Sementara kasus kekerasan terhadap anak selama 2015 mencapai delapan
kasus. Meningkat 166 persen dari tahun lalu yang hanya tiga kasus.
Tingginya kasus kekerasan terhadap anak menurutnya karena lemahnya pengawasan dan perlindungan dari orang-orang di sekitar anak-anak.
Ia berharap peran serta semua pihak untuk menekan angka kasus kekerasan
terhadap anak.
“Kami berpesan kalau soal anak juga tanggung jawab orangtua, sekolah dan
lingkungan, anak adalah masa depan kita, kalau generasi muda sudah hancur
bagaimana ke depannya,” pungkasnya.
Sedangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun ini sebanyak
39 kasus. Meningkat empat kasus dari tahun lalu yang sebanyak 35 kasus.
Sementara kasus persetubuhan anak di bawah umur tahun ini ada tujuh kasus. Satu kasus
lebih tinggi daripada tahun lalu yang jumlahnya enam kasus.
Selain itu, kasus pencabulan terhadap anak pada tahun ini ada empat
kasus. Menurun dibandingkan tahun lalu sebanyak empat kasus.
Sedangkan kasus melarikan anak
gadis pada tahun ini ada tiga kasus. Menurun lima kasus dibandingkan tahun lalu
sebanyak delapan kasus. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com