Kapolres Harry langsung menyisiri ruang para napi dan tahanan | di Lapas Kelas II_B Singaraja. |
Diantara penghuni Lapas Klas IIB Singaraja tampak Mustiara |
“Menindak
lanjuti perintah pimpinan, ini tidak saja berasal dari Bapak Kapolda, juga dari
Bapak Pangdam dan dari Bapak Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, kami melaksanakan sweeping atau pembersihan di LP
Singaraja ini, walaupun didalam ini mereka semua warga binaan namun
barang-barang yang kami temukan itu termasuk katagori barang-barang yang
dilarang atau membahayakan. Termasuk juga, ada bekas alat-alat bekas isap
sabu-sabu, ada bekas pipetnya, ada untuk sendoknya kemudian ada koreknya dan
ada bekas-bekas timah. Berdasarkan pengalaman, kami meyakini bahwa itu
sebelumnya pasti berisi narkoba ataupun obat-obat terlarang. Demikian juga ada
sajam, apapun ceritanya semua itu dilarang, kami berharap semua ini bisa
mengurangi terjadinya hal yang serupa, khususnya di Singaraja ini,” ungkap
Kapolres Buleleng Harry Haryadi.
Menyikapi
temuan sejumlah senjata laras panjang tiruan, Kapolres Harry Haryadi mengaku
akan melakukan penyitaan karena keberadaan empat unit senjata serbu yang
merupakan kerajinan tangan itu dalam katagori rawan dan membahayakan,
“Senjata
ini, bentuknya kerajinan tangan, namun ini termasuk katagori yang berbahaya,
banyak hal bisa dilakukan pertama menbiasakan melihat senjata, kemudian yang
kedua seandainyapun kalau biasa kita pakai ini bisa saja dipakai untuk sarana
latihan membiasakan diri memegang senjata, ini termasuk katagori berbahayan dan
rawan, nanti akan kita sita juga,” tegasnya.
Kepala Lapas
Kelas II-B Singaraja, Sutarno mengakui telah melakukan antisipasi dengan
pengeledahan barang-barang yang dibawa ke LP Singaraja, termasuk secara rutin
melakukan pemeriksaan ke sel-sel tahanan warga binaan.
Sejumlah barang temuan dari Lapas Singaraja |
“Untuk
pengamanan setiap minggu kita laksanakan pengeledahan yang dilakukan secara
rutin dan insidentil, kalau insidentil kapan-kapan saja kami lakukan, sejauh
ini Lapas Singaraja dalam keadaan aman dan kondusif dan tidak ada barang-barang
berbahaya yang kita temukan,” ungkap Sutarno.
Dari
sejumlah barang-barang yang disita polisi itu selanjutnya dikumpulkan di Aula Lapas
Singaraja dan dipilah untuk diamankan sebagai barang bukti ke Mapolres
Buleleng, selain itu polisi juga melakukan pendataan terkait kepemilikan
barang-barang yang telah disita. (DN ~
TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com