Geografis Buleleng Jadi Tantangan Jasa Raharja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/7/15

Geografis Buleleng Jadi Tantangan Jasa Raharja




Buleleng, Dewata News.com — Pola hidup beragam ditengah masyarakat dengan geografis Buleleng terluas di antara kabupaten di Bali awalnya menjadi tantangan PT Jasa Raharja (Persero) disingkat Jasa Raharja Pewakilan Singaraja dalam menginplementasikasn PRIME Service di Bumi Panji Sakti.

     Terlebih Jasa Raharja sebagai sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Singaraja ini yang bergerak di bidang asuransi sosial dengan daerah cakupan kerjanya juga mewilayahi kabupaten Karangasem dan Jembrana. Namun, dengan ditunjang sumber daya manusia (SDM) yang memiliki skill, kendati dengan empat tenaga, termasuk Kepala Perwakilan, mampu menuntaskan pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) meninggal dunia dalam waktu 1,58 hari dari target nasional 7 hari.

     ”Jika tahun-tahun sebelumnya Perwakilan Singaraja menyelesaikan penyeahan santunan untuk korban laka lantas 2-3 hari, namun sejak Januari hingga Novermber 2015 ini, sudah mampu diselesaikan dalam waktu 1,58 hari dari target 7 hari yang diberikan Jasa Raharja Pusat,” kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja, Thamrin Silalahi, Senen (07/12) sore.

                                               Kepala Jasa Raharja Singaraja Thamrin Silalahi
    Pelayanan pemberian santunan yang diberikan, jelas Thamrin Silalahi, mesti sejalan dengan kondisi masyarakat, sehingga dapat diterima dan member manfaat bagi korban laka lantas maupjn ahli waris.

    ”Ekspaktasi masyarakat korban laka lantas untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah menjadi spirit dalam memberikan pelayanan. Tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan, sekalipun masyarakat bertempat tinggal di pedesaan,” tambahnya.

    Disinggung pembayaran “over booking” Singaraja periode Januari hingga November 2015 untuk korban laka lantas yang luka-luka dan mendapat perawatan dari implementasi MoU dengan rumah sakit, seperti RSU Paramasidi, RSU Kerta Usada, RSUD Buleleng, RSU TNI-AD Singaraja, RSU Shanti Graha Seririt, RSU Karya Dhama Husada, serta RSU Negara dan RSUD Karangasem, dijelaskan Thamrin Silalahi, pihak Jasa Raharja membayarkan langsung kepada pihak rumah sakit sebesar Rp1.730.200.377 atau 59,34% dari Rp2.915.614.153. Karena, lagi hampir 40% dibayarkan langsung kepada korban laka lantas yang menjalani rawat jalan.

    ”Ke depan Jasa Raharja berharap korban laka lantas tidak membayar saat berobat di rumah sakit. Masyarakat korban laka lantas yang masuk rumah sakit langsung ditangani para medis rumah sakit. Bagi sebagian masyarakat di wilayah kerjanya, baik Buleleng, Karangasem dan Jembrana, adanya pemberian santunan Jasa Raharja masih sangat dibutuhkan,” tegasnya.

     Dengan kondisi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja mengimbau, bagi para pemilik kendaraan bermotor hendaknya agar membayar pajak motor tepat pada waktunya.

         Ilustrasi saat Dani Tjahyadi Dari JR Singaraja didampingi anggota Satlantas Polres Buleleng
               melakukan survey ke rumah duka korban laka lantas di Desa Tukadsumaga, Gerokgak
    Ketika disingggung layanan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, terkait penyerahan santunan selama periode Januari hingga November 2015 di wilayah kerjanya, seluruhnya mencapai Rp7 miliar lebih. Tepatnya sebesar Rp7.245.114.153 diserahkan kepada korban meninggal dunia sebanyak 156 orang, dan 404 orang luka-luka, di samping 2 orang korban cacat tetap.

    Dibanding dengan periode yang sama tahun 2014 mengalami penurunan, sekitar 18,40% dari santunan yang dibayarkan Rp8.878.612.139, dengan korban jiwa meninggal dunia 173 orang dan 575 orang luka-luka serta cacat tetap 3 orang.

    ”Secara khusus santunan yang dibayarkan pada bulan November 2015 sebesar Rp662.494.946, mengalami penurunan sekitar 48,35% dari jumlah santunan yang dibayarkan pada periode sama tahun 2014 sebesar Rp1.142.029.811. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com