Buleleng,
Dewata News.com — Pola hidup
beragam ditengah masyarakat dengan geografis Buleleng terluas di antara
kabupaten di Bali awalnya menjadi tantangan PT Jasa Raharja (Persero) disingkat
Jasa Raharja Pewakilan Singaraja dalam menginplementasikasn PRIME Service di
Bumi Panji Sakti.
Terlebih Jasa Raharja sebagai sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) di Singaraja ini yang bergerak di bidang asuransi sosial dengan daerah
cakupan kerjanya juga mewilayahi kabupaten Karangasem dan Jembrana. Namun,
dengan ditunjang sumber daya manusia (SDM) yang memiliki skill, kendati dengan
empat tenaga, termasuk Kepala Perwakilan, mampu menuntaskan pemberian santunan
bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) meninggal dunia dalam waktu
1,58 hari dari target nasional 7 hari.
”Jika tahun-tahun sebelumnya Perwakilan Singaraja menyelesaikan
penyeahan santunan untuk korban laka lantas 2-3 hari, namun sejak Januari
hingga Novermber 2015 ini, sudah mampu diselesaikan dalam waktu 1,58 hari dari
target 7 hari yang diberikan Jasa Raharja Pusat,” kata Kepala Perwakilan Jasa
Raharja Singaraja, Thamrin Silalahi, Senen (07/12) sore.
Kepala Jasa Raharja Singaraja Thamrin Silalahi
Pelayanan pemberian santunan yang diberikan, jelas Thamrin Silalahi,
mesti sejalan dengan kondisi masyarakat, sehingga dapat diterima dan member manfaat
bagi korban laka lantas maupjn ahli waris.
”Ekspaktasi masyarakat korban laka lantas untuk mendapatkan pelayanan
yang cepat dan mudah menjadi spirit dalam memberikan pelayanan. Tidak ada
diskriminasi dalam memberikan pelayanan, sekalipun masyarakat bertempat tinggal
di pedesaan,” tambahnya.
Disinggung pembayaran “over booking” Singaraja periode Januari hingga
November 2015 untuk korban laka lantas yang luka-luka dan mendapat perawatan dari
implementasi MoU dengan rumah sakit, seperti RSU Paramasidi, RSU Kerta Usada,
RSUD Buleleng, RSU TNI-AD Singaraja, RSU Shanti Graha Seririt, RSU Karya Dhama
Husada, serta RSU Negara dan RSUD Karangasem, dijelaskan Thamrin Silalahi,
pihak Jasa Raharja membayarkan langsung kepada pihak rumah sakit sebesar Rp1.730.200.377
atau 59,34% dari Rp2.915.614.153. Karena, lagi hampir 40% dibayarkan langsung
kepada korban laka lantas yang menjalani rawat jalan.
”Ke depan Jasa Raharja berharap korban laka lantas tidak membayar saat
berobat di rumah sakit. Masyarakat korban laka lantas yang masuk rumah sakit
langsung ditangani para medis rumah sakit. Bagi sebagian masyarakat di wilayah
kerjanya, baik Buleleng, Karangasem dan Jembrana, adanya pemberian santunan
Jasa Raharja masih sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan kondisi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat itu, Kepala
Perwakilan Jasa Raharja Singaraja mengimbau, bagi para pemilik kendaraan bermotor
hendaknya agar membayar pajak motor tepat pada waktunya.
Ilustrasi saat Dani Tjahyadi Dari JR Singaraja didampingi anggota Satlantas Polres Buleleng
melakukan survey ke rumah duka korban laka lantas di Desa Tukadsumaga, Gerokgak
Ketika disingggung layanan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, terkait
penyerahan santunan selama periode Januari hingga November 2015 di wilayah
kerjanya, seluruhnya mencapai Rp7 miliar lebih. Tepatnya sebesar
Rp7.245.114.153 diserahkan kepada korban meninggal dunia sebanyak 156 orang, dan 404
orang luka-luka, di samping 2 orang korban cacat tetap.
Dibanding dengan periode yang sama tahun 2014 mengalami penurunan,
sekitar 18,40% dari santunan yang dibayarkan Rp8.878.612.139, dengan korban
jiwa meninggal dunia 173 orang dan 575 orang luka-luka serta cacat tetap 3 orang.
”Secara khusus santunan yang dibayarkan pada bulan November 2015 sebesar
Rp662.494.946, mengalami penurunan sekitar 48,35% dari jumlah santunan yang
dibayarkan pada periode sama tahun 2014 sebesar Rp1.142.029.811. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com