Nikita Mirzani (c) Ist |
Jakarta, Dewata News.com - Satu kali short time, sekitar tiga jam,
paling murah Rp 50 juta, paling mahal 120 juta," kata Kasubdit III
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.
Informasi
mengenai tarif NM ini diperoleh polisi melalui keterangan karyawan
kelab malam kelas atas berinisial O yang diduga sebagai mucikari.
(
Menurut
Fana, proses transaksi dimulai sejak tiga hari lalu melalui O. Kepada
pelanggan, O menawarkan artis ini dengan menunjukkan foto.
"Pertama
kali ditawarkan ya foto biasa. Begitu sudah transfer sebagian, itu
mekanismenya, kemudian langsung diserahkan kepada yang bersangkutan
setelah itu eksekusi," ujar Fana.
Dalam penangkapan di hotel
bintang lima di Jakarta Pusat itu, polisi juga mengamankan artis PR yang
merupakan kawan NM. Selain itu, Bareskrim membawa manajer NM berinisial
F.
Sebagai
alat bukti, polisi menyita telepon genggam dan bukti transfer uang. "NM
sekarang ada di dalam, kami lagi periksa. O sama F lagi kami kembangkan
di rumahnya," tutur Fana. (DN ~ kompas.com)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com