Ilustrasi |
Buleleng, Dewata News.com — Kabupaten Buleleng sebagai daerah terluas di Bali, ternyata juga memiliki pemukiman kumur terluas setelah Denpasar. ”Sedikitnya ada 100 hektar pemukiman kumuh tersebar di sembilan kecamatan,” kata Keala Bidang Perencanaan Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng, I Nengah Budiartadi Singaraja, Selasa (29/12).
Ia mengungkapkan, luas pemukiman kumuh di
antara Sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng terbanyak ada di Kota
Singaraja. Kemudian disusul Kecamatan Seririt dan Kecamatan Sawan.
Hanya saja Nengah Budiarta tidak menyebutkan penurunan luas pemukiman kumuh yang ada di Buleleng, kendati pemerintah telah berupaya untuk mengurangi angka pemukiman kumuh.
Hanya saja Nengah Budiarta tidak menyebutkan penurunan luas pemukiman kumuh yang ada di Buleleng, kendati pemerintah telah berupaya untuk mengurangi angka pemukiman kumuh.
”Secara angka yang tepat, kami belum bisa menyebut karena perlu tata awal, melalui data base yang ada bisa merekam poisis kita awal seperti apa. Yang jelas pimpinan daerah memprioritaskan sanitasi dan persampahan,” jelasnya.
Menurut Budiarta, ada tujuh
indikator pemukiman kumuh, di antaranya kepadatan bangunan, jalan lingkungan,
drainase, pelayanan air minum, pelayanan persampahan, dan pemadam kebakaran.
Ia tidak menampik, kepemilikan pemukiman kumuh
di Kabupaten Buleleng terbanyak di Bali setelah Denpasar. Pasalnya, banyaknya
tanah di perkotaan yang disewakan untuk pemukiman.
”Kalau pemukiman kumuh di Bali itu polanya
warga kota yang punya tanah itu mengontrakkan tanahnya seperti model kos-kosan yang
padat, begitupula di Buleleng,” ujar Asisten Perencanaan Satker Bankin Bali,
Ketut Suarta. (DN ~ TB).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com