Wabup Sutjidra sidak layanan KTP di Disdukcapil Buleleng
|
Buleleng, Dewata News.com — Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra untuk kesekian kalinya melakukan sidak ke seluruh unit-unit kerja di Lingkungan Pemkab Buleleng. Sidak kali ini, Jumat (20/11) menyasar ke satuan kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab Buleleng.
Sidak kali ini, selain menekankan masalah pelayanan, absensi, kehadiran pegawai
serta kedisiplinan,. Wabup Sutjidra melihat secara
langsung kinerja, dan pelayanan masyarakat dalam pembuatan akta dan kartu tanda
penduduk (KTP).
”Sidak kali ini dilaksanakan tidak selesai
sampai disini saja, namun akan berlanjut ke seluruh SKPD-SKPD yang lain di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Dari sidak tersebut, seperti dilansir Humas
Buleleng, Wabup Sutjidra menekankan, selain absensi pegawai
dan kehadiran menjadi prioritas untuk dibenahi.
Dari pantauan tersebut, kedisiplinan dan kehadiran pegawai yang
merupakan sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan Kabupaten Buleleng yang
menjadi gerbang sebuah keberhasilan pembangunan di Pemerintahan Kabupaten
Buleleng, sepertinya sudah menjadi harga mati.
”Kehadiran dan kinerja pegawai
menjadi tolak ukur dari keberhasilan sebuah pembangunan yang nyata dan ini
sangat penting untuk sebuah pembuktian kepada masyarakat dan public,” kata
Wabup Sutjidra.
Wabup Buleleng dari basic dokter ini mengisyaratakan, dengan
kedisiplinan, penampilan yang elegan, tegas, cepat serta berpenampilan baik dan
rapi juga sangat dibutuhkan SDM yang bertanggung jawab, berkualitas bersih
tegas dan tanggap terhadap kerja dan kinerjanya dapat memberikan suasana yang
nyaman bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan.(DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com