Wabup Sutjidra Isyaratkan Buleleng Darurat Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/18/15

Wabup Sutjidra Isyaratkan Buleleng Darurat Narkoba

  Wabup Nyoman Sutjdira (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polres Buleleng
AKP Made Agus Dwi Wirawan (kiri) dan AKBP Nyoman Artana  dari BNN Provinsi Bali

Buleleng, Dewata News.com Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengisyaratkan, bahwa Buleleng kini sudah darurat narkoba.

      “Penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan masalah kompleks serta dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, khususnya para pemuda dan pelajar. Sehingga dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan di Buleleng,” ungkap Sutjidra selaku Ketua Pelaksana Harian BNK Buleleng, saat membuka sosialisasi bahaya narkoba, di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Rabu (18/11).

    Maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menurut Sutjidra, telah menjadi permasalahan global yang mengancam kehidupan masyarakat dimana saja, tanpa terkecuali masyarakat di Buleleng.

    Wabup Nyoman Sutjidra juga sangat menyayangkan, ada beberapa tenaga pendidik di Buleleng yang terlibat kasus narkoba. ”Para guru yang seharusnya memberikan contoh kepada anak didiknya, justru tersandung narkoba, dan saat ini yang bersangkutan sudah ditindak dan diberikan sanksi sebagai PNS,” imbuhnya.

  Para peserta sosialisasi bahaya narkoba

Kabag Kesra Sekda Buleleng Made Suryani selaku Ketua Panitia penyelenggara menyampaikan, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini bertujuan mengingatkan dan menyadarkan seluruh masyarakat tentang betapa seriusnya ancaman bahaya narkoba. Sosialisasi diikuti 300 orang, terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPMPD, camat seluruh Buleleng, Ketua PHDI, WHDI, Ketua Majelis Desa Pakraman, para kepala desa dan lurah serta Klian Desa Pakraman se Kabupaten Buleleng.

    Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, AKBP Nyoman Artana dari BNN Provinsi Bali menyampaikan materi pola pencegahan dan pemberdayaan masyarakat antisipasi tentang penyalahgunaan narkotika.(DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com