Kabag Ops POlres Buleleng Kompol Ketut Gelgel |
Buleleng, Dewata News.com — Hingga bulan November 2015 ini, sedikitnya sudah ada sebanyak 95 kasus kekerasan terhadap anak di Buleleng. Angka ini cukup tinggi, mengingat, pelaku kekerasan terhadap anak paling banyak dilakukan oleh kerabat terdekat anak itu. Sehingga, perhatian sekaligus kepedulian orangtua terhadap anaknya itu, sangatlah diperlukan. Sebab, anak-anak kerap menjadi sasaran bagi orang yang lebih tua, untuk dilakukan tindak kekerasan.
Kabag Operasional Polres Buleleng, Kompol. Ketut Gelgel ketika
dikonfirmasi membenarkan, jumlah tersebut, baik menyangkut kasus kekerasan dan
pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di Buleleng ini.
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Badjuri, Kabag Ops Ketut Gelgel mengungkapkan, data
sebanyak 95 kasus itu dari laporan yang masuk ke Mapolres Buleleng, dari bulan
Januari hingga November 2015. Bahkan, ada 3 tahap dalam penanganan kekerasan
dan pelecehan seksual yakni, aspek sosial, aspek psikologis, dan aspek hukum.
“Data sebanyak 95 kasus itu, baru
yang dilaporkan saja kepada kami, belum lagi yang tidak dilaporkan. Jumlah ini
cukup besar, bahkan cukup memprihatinkan. Kalau dalam menangani itu, kami
melihat aspek sosialnya, kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau
tidak, terutama dipantau oleh babinsa dan babinkamtibmas, dampak sosialnya apa,
kedua aspek psikologis yang timbul akibat kekerasan itu, kalau tidak bisa
keduanya, yang terakhir baru diselesaikan secara hukum,” jelas Kompol. Gelgel,
seizin Kapolres Haryadi, Senen (16/11).
Sementara itu, banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap
anak-anak yang terjadi di Buleleng ini, membuat Sekaa Demen Buleleng Social
Comunity (BSC) bersama Mapolres Buleleng melaksanakan “Workshop Anti Kekerasan
dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak”, pada hari Minggu (15/11) di Gedung Laksmi
Graha Singaraja.
Dalam Workshop ini menghadirkan 3 orang psikolog diantaranya, Pramuru
Hartadi, Ni Komang Rahayu, Retno IG Kusuma, yang langsung memberikan materi
tentang kekerasan anak dan pendidikan seks kepada anak. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com