Buleleng,
Dewata News.com — Terkait peredaran
narkoba di daerah Provinsi Bali secara nasional, menurut
Kasubdit Suluh Hukum Direktorat Hukum Polda Bali, AKBP Agustina Tareck, sepertinya sudah darurat narkoba yang membuat jajaran Kepolisian Daerah Bali khawatir. Karena itu, Kepolisian bekerja sama dengan BNN terus menggencarkan sosialisasi hingga tingkat masyarakat, maupun perguruan tinggi dan sekolah-sekolah.
Kasubdit Suluh Hukum Direktorat Hukum Polda Bali, AKBP Agustina Tareck, sepertinya sudah darurat narkoba yang membuat jajaran Kepolisian Daerah Bali khawatir. Karena itu, Kepolisian bekerja sama dengan BNN terus menggencarkan sosialisasi hingga tingkat masyarakat, maupun perguruan tinggi dan sekolah-sekolah.
”Kalau kami dari Ditkum Polda Bali sasaran sosialisasi penanggulangan
peredarannya kepada seluruh jajaran
kepolisian di Bali,” ungkapnya sebagai salah satu Tim Sosialisasi dari Ditkum
(Direktorat Hukum) Polda Bali usai memberikan sosialisasi hukum kepada seluruh anggota
di jajaran Polres Buleleng, Singaraja, Senen (23/11). .
Setelah sosialisasi diberikan
kepada jajaran anggota, jelas AKBP Tina Tareck, selanjutnya Binmas Polres dan
Polsek beserta Babinkamtibmas sasaran sosialisasi sebagai upaya penanggulangan
peredarannya ke wilayah-wilayah.
”Saya tidak memungkiri adanya keterlibatan anggota di jajaran Polda
Bali, termasuk Polres Bleleng dalam peredaran narkoba, sebagai dampak dari masih
terjadinya peredaran narkoba, sehingga Bali Darurat Narkoba. Tapi kalau sampai
ada anggota Kepolisian yang terlibat, apalagi ikut sebagai pengedar pasti ada
proses sanksi hukumnya, hingga pemecatan,” tegas AKBP Tina Tareck.
Kasat Binmas Polres Buleleng AKP Wayan Sartika ketika dikonfirmasi,
membenarkan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi hukum, terkait dengan Penebaran
Kebencian dan Penanggulangan Narkoba dari Tim Sosialisasi Ditkum (Direktorat
Hukum) Polda Bali menyasar kepada seluruh jajaran anggota Polres Buleleng. ”Sosialisasi
yang diberikan dari Tim Sosialisasi Ditkum Polda Bali itu untuk menambah
wawasan dan pengetahuan, sehingga anggota di Polres maupun Polsek benar-benar
memahami,” kata AKP Wayan Sartika di Singaraja, Selasa (24/11)..
Lebih penting lagi, jelas Kasat
Binmas AKP Wayan Sartika, pengetahuan yang diperoleh ini bisa disosialisasikan
kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, sehingga masyarakat mengerti dan
memahami. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com