Ilustrasi kecelakaan lalu lintas |
Buleleng, Dewata News.com — Dalam sehari, tercatat dua orang meninggal dunia sia-sia di jalan raya sebagai korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng, baik di kawasan wisata Lovina, Kecamatan Buleleng maupun di wilayah Desa Pacung, Kecamatam Tejakula.
Peristiwa laka lantas itu terjadi pada hari Jumat (20/11) sekitar pukul
14.30 Wita di jalan jurusan Singaraja-Seririt, tepatnya depan Toko Tik Top
Lovina, antara mobil pik-up DK-9784-WQ dengan sepeda gayung.
Informasi yang dihimpun di Satlantas Polres Buleleng, Sabtu (21/11)
siang menyebutkan, pengemudi pik-up Dewa Kadek Sukarta (45) asal Desa Baluk,
Negara, Kabupaten Jembrana, sedangkan Nengah Loka (75) warga Desa Kalibukbuk,
Buleleng saat itu mengendarai sepeda gayung, meninggal di Rumah Sakit di
Singaraja.
Kanit Laka Satlantas Polres Buleleng Ipda Ketut Sarjana maupun Kasat
Lantas AKP Nyoman Sugianyar Ardika belum bisa memberikan keterangan resmi, terkait peristiwa
laka lantas tersebut, karena masih dalam proses penanganan. Namun, membenarkan terjadinya peristiwa laka
lantas yang merenggut korban jiwa meninggal itu. ”Hari Senen lusa, baru bisa
kami memberikan keterangan resmi, terkait peristiwa laka lantas tersebut,” kata
Ketut Sarjana.
Sementara petugas PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Dany
Tjahyadi, sejak peristiwa laka lantas itu terjadi tampak sibuk melakukan survey
lapangan ke rumah duka di Desa Kalibukbuk, Lovina maupun ke rumah duka yang korbannya di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, di samping mencari data laporan
peristiwa tersebut di Satlantas Polres Buleleng.
Petugas dari PT.Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Dani F.Tjahyadi
ketika melakukan survey di rumah duka, Desa Bukti.
|
Kegiatan survey yang dilakukan pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja ini sebagai kiat kinerja "jemput bola" memberikan pelayanan prima kepada ahliwaris korban laka lantas. "Jika saja, hari ini tidak Sabtu dan besok Minggu, sebagai kantor bank tutup, pasti dana santunan kepada korban meninggal dunia akibat laka lantas ini sudah bisa diberikan, sehingga penyerahan dana santunan sesuai target, kurang dari dua hari kerja," kata Dani F.Tjahyadi.
Informasi lain tentang peristiwa laka lantas pada hari yang sama juga
terjadi wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula. Akibat kasus laka lantas
tersebut, seorang meninggal dunia di TKP, yakni Nyoman Mertadana, warga Desa
Bukti, Kecamatan Kubutambahan.
Peristiwa laka lantas di jalan jurusan Singaraja-Tejakula, KM 26-27 wilayah
Banjar Dinas Pule, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita antara sepeda motor Honda Vario DK-3469-LL dikendarai
Wayan Budayasa (27) asal Banjar Dinas Dukuh, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula
mengalami luka patah tulang kaki dan sempat muntah darah, sehingga segera
dirujuk ke RSU Kertha Usada Singaraja.
Sementara sepeda motor yang diajak
tabrakan, yakni sepeda motor Honda Supra DK- 7792-UP dengan pengendara Nyoman Mertadana
(46) Banjar Dinas/Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan mengalami cedera kepala
berat (CKB) meninggal dunia di TKP, sedangkan yang dibonceng Ketut Ketut
Rumiati (40) masih dalam perawatan medis
di RS Kertha Usada Singaraja. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com