Ilustrasi |
Kapolres Buleleng, AKBP Harry Haryadi mengatakan, penyitaan minuman
beralkohol ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2016.
“Kami akan terus melakukannya
menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru agar situasi kamtibmas aman dan
lancar,” ujar Kapolres Harry Haryadi Badjuri di Wantilan Polres Buleleng, Rabu
(18/11).
Menurut Harry, tidak jarang tindakan kriminal disebabkan minuman beralkohol.
Selanjutnya barang bukti minuman beralkohol ini akan dimusnahkan.
Sementara penjualnya dikenakan tindak pidana ringan. “Ini nanti smapai operasi
terakhir selesai akan kita musnahkan,” tandasnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com