Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung dan mengapresiasi inisiatif DPRD Bali merancang Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Bali. Peraturan Daerah ini nantinya diharapkan mampu mendorong upaya pemerataan investasi di Daerah Bali. Untuk penyempurnaan Ranperda tersebut, Pastika memberikan sejumlah usul dan masukan yang disampaikan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (16/11).
Di hadapan Sidang Paripurna, Pastika menyebut Ranperda ini bersifat sangat strategis bagi upaya mendorong perkembangan investasi di Daerah Bali. Dia berharap, peraturan ini mampu merangsang dan mendorong partisipasi sektor swasta dan masyarakat untuk menanamkan modalnya. Dia menambahkan, selama ini investasi cenderung numpuk di Bali wilayah selatan. “Sementara wilayah Utara, Barat dan Timur masih cukup lengang. Kita harapkan Perda ini nantinya dapat mengatur distribusi investasi agar diarahkan di kawasan tersebut. Kita berikan kemudahan dan insentif bagi yang mau menanamkan modal,” imbuhnya.
Selain mengatur pemberian kemudahan dan insentif, Pastika meminta agar Ranperda mengatur pula pemberian sanksi administrasi dan sanksi fiskal bagi penanam modal yang tak bersungguh-sungguh dalam usahanya. “Sanksi administrasi bisa dalam bentuk pencabutan izin. Sementara sanksi fiskal, mereka harus membayar ganti rugi sesuai besaran insentif yang diberikan,” tandasnya. Masukan lainnya, ia menyarankan agar subjek hukumnya bukan hanya pelaku usaha, namun juga masyarakat yang ingin menanamkan modal sesuai dengan semangat ekonomi kerakyatan. “Jadi namanya nanti Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Bagi Masyarakat dan Penanam Modal di Bali,” tandasnya. Dengan kata lain, Perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan dana stimulan bagi usaha ekonomi kerakyatan. Mengakhiri pandangan umumnya, Pastika berharap Implementasi Perda ini mampu mendorong pemerataan investasi guna mengakselerasi kesejahteraan Rakyat Bali.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dalam kata pengantarnya mengatakan bahwasannya Ranperda ini merupakan inisiatif dewan. Dewan menilai, upaya daerah dalam memberikan insentif bagi penanaman modal masih rendah. Sebaliknya, berbagai pungutan justru menjadi beban bagi dunia investasi. Padahal, kata Adi Wiryatama, investasi menjadi bagian penting dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Bali. Sidang Paripurna juga dihadiri Wagub Ketut Sudikerta dan Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemprov Bali. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com