Probolinggo, Dewata News. Com - Dalam rangka cipta kondisi kamtibmas, anggota Polsek Paiton menggelar razia di hotel-hotel wilayah Paiton, Probolinggo.
Razia yang dilaksanakan Jumat (30/10) malam itu, petugas mengamankan 9 orang yang kebanyakan masih di bawah umur sedang menginap di hotel. Mereka adalah MK (15), DA (15), IM (15), AF (15), IM (15), QD (18), MH (20), HM (21), dan AF (20). Mereka ditemukan petugas sedang menginap di salah satu hotel di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Saat pemeriksaan di hotel tersebut, petugas mendapati salah satu kamar terdapat 5 orang yang terdiri dari 4 orang siswa dan 1 orang siswi. Di dalam kamar tersebut kelimanya ditemukan sedang berpesta miras.
Selain itu, petugas juga menemukan 2 kondom yang masih dalam keadaan belum dibuka. Dua kamar lainnya, petugas mendapati pasangan muda mudi yang juga sedang menginap. Saat ditanya, mereka bukan pasangan yang resmi menikah. Selanjutnya 9 orang tersebut diamankan ke Polsek Paiton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang masih berstatus sebagai pelajar, petugas melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com