Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang dihadapan puluhan PSK Malvinas
hasil jaring operasi Pekat 2015
Buleleng,
Dewata News.com —
Kendati beluim optimal, namun belasan wanita yang diduga berprofesi pekerja seks komersial (PSK) di lokasi prostitusi
terselubung wilayah Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali terjaring Operasi Pekat Agung 2015 jajaran Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang, Selasa
(17/11).
Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang
AKP Ketut Adnyana.TJ usai gelar operasi mengatakan, ada dua lokasi esek-esek
terselubung itu, yakni area Pelabuhan Celukan Bawang yang biasa disebut dengan
kawasan Kampung Pojok. Satu lokasi lainnya, ada di lahan milik warga perorangan
yang sejak tempo doeloe dikenal dengan sebutan Kampung Malvinas.
Jajaran Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang bersama tim yustisi ketikka menyasar
dua kawasan prostitusi terselubung tersebut, menemukan sejumlah wanita yang
diduga menjadi PSK berusaha kabur menaiki sepeda motor.
\
Mereka berhasil kabur dengan memanfaatkan jalur-jalur ”tikus” yang
banyak terdapat di lokasi prostitusi itu. Sementara beberapa ruang kamar yang
diduga dijadikan lokasi para PSK melayani pelanggannya mendadak ditutup setelah
melihat petugas mendatangi lokasi tersebut.
Dari operasi yang dilancarkan, terjaring 17 orang wanita yang diduga PSK
digiring ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang. Selanjutnya, petugas medis dari
Puskesmas Gerokgak I mengambil sampel darah mereka untuk memastikan apakah
positif terjangkit HIV atau tidak.
Masih ada sejumlah wanita lainnya yang diduga PSK yang kabur saat
operasi dilancarkan, menurut Kapolsek AKP Ketut Adnyana.TJ, pihaknya merencanakan
kembali melancarkan razia sebagai upaya untuk meminimalisir sumber penyakit
masyarakat. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com