Buleleng,
Dewata News.com — Dampak pemecatan 9 security (satpam) di PLTU Celukan
Bawang, memicu situasi empat desa di kawasan itu memanas. Empat Kepala Desa
diantaranya Desa Tukad Sumaga, Desa Pengulon, Desa Tinga-Tinga dan Desa Celukan
Bawang mengancam akan mengerahkan ribuan massa untuk menutup PLTU Celukan
Bawang.
Mereka kesal 9 Satpam yang dipecat itu merupakan warga lokal, sedangkan
penggantinya bukan warga sekitar. Hasil rapat yang digelar di Kantor Desa
Celukan Bawang, Selasa (10/11) member deadline
PLTU Celukan Bawang sampai Kamis lusa, untuk memanggil kembali 9 security yg
terlanjur di pecat itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengaku, pihaknya
hingga saat ini belum menerima laporan dari 9 satpam yang dipecat PLTU Celukan
Bawang.
.
“Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari yang bersangkutan, yakni satpam
yang dipecat. Kalau ada surat laporan, bisa kami pakai dasar mempertemukan kedua
belah pihak untuk mengetahui pokok persoalannya,” kata Dwi Priyanti di
Singaraja, Selasa (10/11).
Dwi Priyanti mengisyaratkan, tidak mudah bagi perusahaan untuk memecat
karyawannya secara sepihak. Meskipun karyawan itu hanya berstatus sebagai
karyawan outsourcing sekalipun.
Sebab, karyawan outsoucing telah dilindungi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 19
tahun 2014. Karyawan outosucing menurut permen itu meliputi satpam, cleaning service, catering dan sopir.
“Kalau dia betul-betul memberhentikan ada aturan mainnya. Tidak semudah
itu memecat orang dan tidak semudah itu juga untuk dia bertahan, karena belum
tahu apa sih kesalahannya sehingga dia dipecat. Bagaimana aturan mainnya dia
(PLTU), bagaimana kontraknya dia dan yang mengontrak dia itu, kami belum tahu,” tegasnya.
Ia akan mengupayakan agar sembilan satpam tersebut batal di-PHK. Jika
terpaksa di-PHK, maka ia akan menuntut perusahaan agar memberikan hak-hak
karyawan yang di-PHK. Selama ini menurutnya tidak ada itikad baik perusahaan,
berulangkali ia berusaha menghubungi perusahaan itu tetapi tidak ada respon.
“CHEC dan GEB saya telepon nggak diangkat. Usahakan jangan sampai ada
PHK. Kami akan kroscek ke sana, apapun
bentuknya kalau mereka melakukan PHK, kami akan tuntut ke perusahaan lamanya
agar memenuhi hak-haknya, ini kan ada peralihan perusahaan,” ujarnya.
Menurut Kadisnakertrans Buleleng ini, tidak ada alasan bagi PLTU untuk
mem-PHK karyawannya secara sepihak. ”Kalau tidak punya kompetensi, latih
mereka, GEB punya kewenangan untuk melatih. Manakala tidak cocok di posisinya
sekarang, tenaga kerja itu bisa ditempatkan di posisi lain,” tandasnya.
General Manager PT GEB, Indriati masih belum dapat dikonfirmasi. Saat
dihubungi melalui telepon seluler tidak ada jawaban, termasuk pesan singkat
juga tidak dibalas. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com