(Foto: RRI) |
Pangkalpinang, Dewata News.com — Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Bangka Belitung, melaksanakan Optimalisasi Pengawasan Orang Asing (POA). Tekad itu diwujudkan dengan penandatanganan MOU diantaranya dengan pemerintah daerah di Babel, Kapolda Babel, Pemkot dan Kapolresta Pangkalpinang berlangsung di Hotel Novotel Pangkalpinang, Rabu (11/11) malam.
Dirjen Imigrasi Ronni F Sompie usai
menyaksikan kegiatan itu mengatakan, kesepahaman itu merupakan wujud
komitmen sebagai upaya pengawasan di daerah.
"Saya memberikan apresiasi atas terwujudnya nota kesepahaman itu
dan Deklarasi Semangat Ayo Kerja Bersinergi melaksanakan Pengawasan Orang Asing
dalam rangka Penegakan hukum keimigrasian untuk meningkatkan Investasi yang
berwawasan Lingkungan," kata Ronni.
Mantan Kapolda Bali ini berharap, deklarasi ini bukan semata-mata
penandatangan saja, melainkan harus membumi dan mengejawantah dalam kerja
bersama mewujudkan pengawasan orang asing melalui sinergisitas sesuai dengan
tupoksi masing-masing termasuk pengawasan yang dilakukan peran media masa.
Pada kesempatan itu, Ronni memberikan apresiasi kepada walikota
Pangkalpinang Muhammad Irwansyah yang sudah melaksanakan POA berbasis website. Hal itu sejalan dengan kerja
yang profesional, akuntable, dan tranparan karena melalui website bisa mengajak masyarakat memberi
masukan data perilaku orang asing hingga yang berada di setiap kelurahan atau
desa.
"Saya bangga atas apa yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang,
mudah-mudahan kabupaten lain bisa mengikuti dalam upaya pengawasan orang asing
dengan secara sinergi dan berbasis website. Org asing tidak boleh
mengganggu apalagi melakukan tindak pidana," kata Ronni.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Pramella Y Pasaribu
mengatakan tahun ini merupakan tahun mengawali perjalanan penegakan hukum,
karenanya negara tidak boleh lemah. Untuk itu Optimalisasi Pengawasan Orang
Asing perlu dilakukan secara bersinergi. (DN ~ RRI).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com