Denpasar, Dewata News. Com - Para rekanan pengadaan barang dan jasa yang menyediakan Paket Pekerjaan di lingkungan Pemprov Bali diminta mewaspadai aksi penipuan oknum yang tidak bertanggungjawab, yang mengatasnamakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berjanji bisa memuluskan jalannya sebagai pemenang lelang dengan syarat meminta imbalan sejumlah uang sebagai imbalan. Demikian disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Ketut Teneng, dalam siaran persnya Senin (12/10).
Modus yang dilakukan pelaku ini menyasar para rekanan pengadaan barang dan jasa yang ikut serta dalam proses pelelangan paket pekerjaan. Salah satu yang telah menjadi korban modus penipuan itu adalah rekanan peserta dalam pelelangan paket pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Sound System di Gedung Wiswa Sabha Utama di Kantor Guberrnur Bali pada Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Gedung Kantor Biro Aset Setda Provinsi Bali, yang saat ini sudah sampai pada tahap pembuktian kualifikasi penyedia sebagai calon pemenang lelang. Tahap tersebut, menurut Teneng, dimanfaatkan oleh pelaku dengan mengirimkan undangan pembuktian sebagai calon pemenang via-email.
“Seperti yang dialami penyedia atas nama CV. Sabda Sentosa Abadi yang mendapatkan undangan via-email yang menyatakan perusahaannya sebagai calon pemenang nomor urut 3. Pihak rekanan tersebut langsung menghubungi contact person yang tertera dalam undangan. Oleh pelaku diyakinkan akan menjadi pemenang lelang apabila mentransfer sejumlah uang. Permintaan itu pun dituruti CV. Sabda Sentosa Abadi dengan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku,” papar Teneng.
Ditegaskan Teneng undangan dari pihak ULP bagi para penyedia barang dan jasa yang akan melakukan pembuktian kualifikasi dilakukan melalui faximili (via fax kantor ULP : 0361-243576), dan bukan via-email. Dan tidak ada biaya yang dipungut bagi pemenang, asalkan semua persyaratan dalam sistem pelelangan sudah terpenuhi.
Guna mencegah bertambahnya korban, Teneng menghimbau para penyedia barang dan jasa dan tidak gampang percaya terhadap jalan pintas yang ditawarkan dalam proses pelelangan. Lebih dari itu, rekanan juga diingatkan agar tidak meladeni jika ada oknum yang menghubungi dengan membawa nama pimpinan. “Apabila menemui hal-hal yang mencurigakan seperti tersebut diatas, para penyedia diharap langsung menghubungi ULP di nomor telp. 0361-243576 atau sms centre Pemprov Bali 08113881875, agar bisa lebih jelas dalam mendapatkan informasi” pinta Teneng. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com