Buleleng, Dewata News.com — Alokasi dana untuk Pemilihan Bupati (Pibup) Buleleng pada tahun 2017 mendatang, belum pasti. Pemerintah kabupaten Buleleng masih mengkaji dana yang diajukan oleh KPU BUleleng senilai Rp46 miliar lebih.
Dari
anggaran itu, sebanyak Rp22,5 miliar dialokasikan bagi honorarium dan lembur
penyelenggara ad hoc. Sementara Rp24,3 miliar untuk pengadaan dan
penggandaan hal-hal yang dibutuhkan.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Buleleng menyatakan masih membutuhkan waktu sebelum mengeluarkan kata setuju.
Sementara Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan, anggaran yang
disusun KPU Buleleng, sudah sesuai dengan komponen-komponen yang disyaratkan
pemerintah dalam peraturan perundang-undangan. Baik itu jumlah pemilih, jumlah
tempat pemungutan suara (TPS), hingga jumlah penyelenggara ad hoc.
Khusus
untuk Pilbup 2017 mendatang, KPU Buleleng memasang asumsi ada 1.183 TPS, dengan
11.652 orang penyelenggara ad hoc. Sementara jumlah pasangan calon
diasumsikan sebanyak enam orang pasangan calon, baik itu dari jalur partai
politik maupun independen.
“Semua kami susun berdasarkan aturan yang
ada. Ini memang kami ajukan untuk tahun anggaran 2016, karena Pilbup itu bulan
Februari 2017. Hal yang berkaitan dengan pengadaan, apalagi tender, tidak bisa
dilakukan pada tahun 2017 karena keterbatasan waktu,” kata Gede.
Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka
yang juga Ketua TAPD Buleleng, menyatakan pihaknya masih mengkaji anggaran yang
diajukan KPU Buleleng. Selain anggaran dari KPU Buleleng, ada pula anggaran
dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Kepolisian, serta TNI yang juga
harus dibahas.“Ini kan pembahasannya baru awal., kami marathon
membahas masalah anggaran pilbup ini, supaya bisa segera dituangkan dalam
KUA-PPAS,” kata Puspaka. (DN ~ ant).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com