Segera, Perpanjangan SIM Sistem Online - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/23/15

Segera, Perpanjangan SIM Sistem Online

Banner informasi sistem perpanjangan SIM melalui jalur online sebagaimana sudah terpasang di salah satu ruangan Polresta Denpasar

Denpasar, Dewata News.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, Kepolisian RI meluncurkan sistem perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui jalur online. Sistem ini segera diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 November mendatang.

     Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana menjelaskan, sistem perpanjangan SIM online ini adalah terobosan baru yang dibuat Mabes Polri untuk mempermudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Sistem ini diberlakukan di semua propinsi di Indonesia, dioperasikan melalui komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet di seluruh Indonesia.

    “Sejak dilakukan launcing pada 7 September lalu, sudah banyak warga masyarakat di Bali yang sudah menggunakan sistem ini. Selain untuk efi siensi waktu, perpanjangan SIM dengan sistem online ini juga tidak akan dipungut biaya. Persyaratannya pun sangat mudah, peserta hanya diharuskan untuk mengisi formulir di komputer saja,” jelas Nuryana, Jumat (23/10).

      Diakui Nuryana, sistem ini sangat praktis. Selain untuk mempermudah masyarakat, penerapannya juga untuk mengurangi praktik calo yang marak terjadi.
    “Ini kan dioperasikan secara online, jadi sangat efektif dan efi sien karena semuanya akan serba cepat. Secara utuh akan dilaksanakan tanggal 8 November mendatang, bersamaan dengan launching-nya program tersebut oleh Kapolri,” jelasnya seraya menambahkan, penerapan sistem ini pertama kali akan diuji coba di 45 tempat di seluruh Indonesia, sedangkan di Bali akan bertempat di Polresta Denpasar.(DN ~ PB).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com