Wagub Bali Ketut Sudikerta membuka kegiatan Pra SJI 2015
Denpasar, Dewata News.com - Pemerintah
Provinsi Bali menyatakan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi
jurnalis para insan pers di Bali. Hal ini ditunjukkan dengan dukungan
penuh terhadap diselenggarakannya Pra Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI)
2015 yang digelar mulai 3-8 Oktober 2015, diikuti 30 insan pers dari
media cetak dan elektronik serta pranata humas dari masing-masing SKPD di lingkup Pemprov Bali.
Pra
SJI 2015 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama
dengan Biro Humas Setda Provinsi Bali, Sabtu (3/10/2015) resmi dibuka
Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mewakili Gubernur Bali, di Balai
Diklat Provinsi Bali.
Gubernur Bali dalam sambutan
tertulisnya dibacakan Ketut Sudikerta, menyatakan pentingnya peningkatan
kompetensi jurnalis, sehingga para insan pers di Bali betul-betul
berwawasan global dan dapat menyampaikan informasi yang akurat,
bertanggung jawab serta selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Ada
beberapa poin yang ditekankan dalam dukungannya terhadap peningkatan
kompetensi jurnalis Bali. Diantaranya, Pemerintah provinsi Bali terus
mendorong berdirinya SJI di Bali, dengan tetap mengedepankan organisasi,
kepemimpinan dan pengelolaan yang baik. Pemprov juga berjanji akan
memberikan dukungan anggaran biaya pelaksanaan SJI dalam APBD, dengan
catatan pihak penyelenggara harus mengajukan proposal..
Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Marah Sakti Siregar mengungkapkan, pihaknya
telah merintis SJI di Bali sejak 2010 lalu dan diupayakan terwujud di
tahun 2016 mendatang, sedangkan diluar Bali SJI telah ada di 13
provinsi. Kurikulum pendidikan yang disajikan mengadopsi model kurikulum
dari UNESCO yang bertumpu pada 3 aspek yakni kesadaran pada kode etik
jurnalistik, meningkatkan skill dan memperluas wawasan.
Marah
Sakti Siregar menambahkan, penguasaan wartawan terhadap tiga aspek
tersebut saat ini masih sangat rendah. Hal ini terbukti dari tingginya
laporan masyarakat ke Dewan Pers yakni sekitar 500-600 laporan dan 80%
dari laporan masyarakat tersebut merupakan pelanggaran kode etik
jurnalistik. (DN ~ TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com