Pemprov Dukung Sekolah Jurnalisme Indonesia di Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/4/15

Pemprov Dukung Sekolah Jurnalisme Indonesia di Bali

Pemprov Dukung Sekolah Jurnalisme Indonesia di BaliWagub Bali Ketut Sudikerta membuka kegiatan Pra SJI 2015 
Denpasar, Dewata News.com - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi jurnalis para insan pers di Bali. Hal ini ditunjukkan dengan dukungan penuh terhadap diselenggarakannya Pra Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) 2015 yang digelar mulai 3-8 Oktober 2015, diikuti 30 insan pers dari media cetak dan elektronik serta pranata humas dari masing-masing SKPD di lingkup Pemprov Bali.
 
     Pra SJI 2015 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Biro Humas Setda Provinsi Bali, Sabtu (3/10/2015) resmi dibuka Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mewakili Gubernur Bali, di Balai Diklat Provinsi Bali.

    Gubernur Bali dalam sambutan tertulisnya dibacakan Ketut Sudikerta, menyatakan pentingnya peningkatan kompetensi jurnalis, sehingga para insan pers di Bali betul-betul berwawasan global dan dapat menyampaikan informasi yang akurat, bertanggung jawab serta selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik.

    Ada beberapa poin yang ditekankan dalam dukungannya terhadap peningkatan kompetensi jurnalis Bali. Diantaranya, Pemerintah provinsi Bali terus mendorong berdirinya SJI di Bali, dengan tetap mengedepankan organisasi, kepemimpinan dan pengelolaan yang baik. Pemprov juga berjanji akan memberikan dukungan anggaran biaya pelaksanaan SJI dalam APBD, dengan catatan pihak penyelenggara harus mengajukan proposal..Pemprov Dukung Sekolah Jurnalisme Indonesia di Bali
  Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Marah Sakti Siregar mengungkapkan, pihaknya telah merintis SJI di Bali sejak 2010 lalu dan diupayakan terwujud di tahun 2016 mendatang, sedangkan diluar Bali SJI telah ada di 13 provinsi. Kurikulum pendidikan yang disajikan mengadopsi model kurikulum dari UNESCO yang bertumpu pada 3 aspek yakni kesadaran pada kode etik jurnalistik, meningkatkan skill dan memperluas wawasan. 

    Marah Sakti Siregar menambahkan, penguasaan wartawan terhadap tiga aspek tersebut saat ini masih sangat rendah. Hal ini terbukti dari tingginya laporan masyarakat ke Dewan Pers yakni sekitar 500-600 laporan dan 80% dari laporan masyarakat tersebut merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik. (DN ~ TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com