Buleleng, Dewata News.com — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali didukung oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupatan Buleleng dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, bekerjasama dengan Nusa Dua Reef Foundation (NDRF) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemanfaatan Spesies Ikan Terancam Punah / Pelatihan Penanganan Mamalia Laut Terdampar, bertempat di Hotel Puri Saron, Pemaron, Singaraja.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, tanggal 7 hingga 8 Oktober
2015 diikuti 13 orang terdiri dari unsure jajaran Diskanla Kabupaten Buleleng, aparat
Desa, baik dari Desa Kaliasem dan Kalibukbuk, maupunPelaku Wisata Lumba-Lumba
yang ada di Kawasan Lovina, serta Kelompok Nelayan Kalibukbuk dan Kaliasem maupun
Pokmaswas di wilayah Pacung dan Bondalem.
Dewa Rahjana dari Diskanla Buleleng mengatakan, kegiatan
sosialisasi dan fasilitasi pemanfaatan Spesies Ikan Terancam Punah / Pelatihan
Penanganan Mamalia Laut Terdampar ini dilaksanakan, mengingat perairan
Indonesia khususnya perairan laut Buleleng merupakan salah satu habitat dan
sekaligus juga merupakan jalur migrasi berbagai jenis spesies mamalia dari
bangsa Cetacea (paus dan lumba-lumba).
Seperti diketahui, paus dan lumba-lumba merupakan hewan aquatik yang
sering terdampar di pantai-pantai di Indonesia. Penyebabnya, belum diketahui
secara pasti, tetapi beberapa diantaranya yaitu karena : penggunaan sinar bawah
laut dan polusi suara (seismik) yang mengganggu sistem navigasi, perburuan mangsa (makanan) sampai ke perairan dangkal, karena
terluka ataupun sakit. Kejadian mamalia terdampar di perairan Indonesia cukup
sering terjadi.
Luasnya perairan, minimnya pengetahuan
masyarakat dan pemerintah daerah tentang mekanisme penanganan mamalia
terdampar, kurangnya koordinasi antar lembaga, terkait mempengaruhi kecepatan
dan ketepatan upaya penanganannya, bahkan tidak jarang menyebabkan kematian
spesies mamalia laut tersebut.
Memperhatikan hal tersebut, untuk memberikan peluang yang
lebih besar bagi mamalia laut / spesies ikan
terancam punah lainnya untuk dapat
hidup kembali di alam bebas dan menjaga kesinambungan spesies biota dimaksud,
maka diperlukan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, aparatur dan
stakeholder terkait lainnya tentang langkah-langkah apa yang harus mereka
lakukan untuk mengurangi tingkat kematian spesies biota perairan / mamalia laut
terdampar jika terjadi di wilayah perairan laut mereka. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com