Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktur Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali R. Wiwin Istanti, SE,Ak,M.Laws di ruang kerjanya Senin (19/10). Wiwin Istanti yang baru menjabat di pos barunya tersebut sekaligus memperkenalkan diri kepada Gubernur Pastika.
Dalam pertemuan tersebut Pastika menyampaikan bahwasannya kondisi keuangan dan penggunaan anggaran di Provinsi Bali dalam keadaan stabil dan tidak terdapat kendala yang berarti. Penyerapan anggaran Provinsi Bali yang baru 53 % hingga bulan ini menurut Pastika disebabkan adanya beberapa proyek pembangunan fisik pemerintah yang tidak bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2015 seperti misalnya proyek pembangunan fisik RS Pratama yang bernilai sekitar 30 Miliar serta beberapa proyek fisik lainnya yang pengerjaannya terhambat karena terbentur oleh bebrapa faktor diantaranya waktu perealisasian yang terlalu sempit serta masih sulitnya mencari rekanan yang memiliki keahlian khusus.
Ia mencontohkan seperti pada pembangunan rumah sakit tidak bisa diambil oleh sembarang pemborong karena pembangunan rumah sakit hanya bisa dikerjakan oleh pemborong khusus. Terdapatnya beberapa pembangunan fisik yang tidak terealisasi ini membawa dampak terjadinya Sisa Lebih perhitungan Anggaran (SILPA) sehingga terlihat SILPA tinggi dan penyerapan anggaran rendah.
Pastika juga menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah menunggu turunnnya hasil proses verifikasi Peraturan Gubernur belum turun dari Kementrian Dalam Negeri mengenai pencairan dana hibah bansos. Dana hibah di Pemprov Bali jumlahnya mencapai 200 miliar lebih tersebut meliputi kurang lebih 12000 proposal. “Sehingga dikawatirkan akan sedikit lambat dalam pelaporan di akhir tahun mengingat jumlahnya yang relatif banyak dan hingga Oktober payung hukum yang mengatur belum turun” ujar Pastika.
Sementara itu Wiwin Istanti menyampaikan secara umum bahwasannya lembaga yang ia pimpin memiliki tugas untuk mendistribusikan dana APBN serta mengontrol pelaksanaan sistem akuntansi yang terkait laporan keuangan dengan melakukan sinergi dengan BPKP. Ia juga memaparkan pihaknya sudah mengatur langkah langkah dan upaya menghadapi pelaporan di akhir tahun anggaran 2015 dengan mnginformaiskan Satuan Kerja (Satker) untuk melakukan penyetoran Surat Perintah Membayar (SPM) terakhir per tanggal 23 Desember 2015. Banyak satker yang pengerjaannya sudah selesai namun belum melakukan penagihan sehingga terkesan penyerapan dana belum maksimal.
Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwasannya penyerapan dana desa yang dianggarkan pemerintah Pusat untuk Provinsi Bali sudah mencapai 80 % dimana 20 % sisanya akan dicairkan pada bulan Oktober ini. Menanggapi hal tersebut Pastika menyampaikan untuk dana desa pendistribusian di Bali sudah sangat bagus mengingat BPMPD berjalan dengan sangat baik. Dari 700 desa yang ada di Bali sekitar 250 desa telah memiliki Bumdes yang berfungsi sebagai penyalur dana bantuan ke masyarakat guna menggerakkan perekonomian rakyat miskin. Melalui Program Gerbangsadu Pemerintah Provinsi Bali telah menggelontorkan dana sebesar 1Milliar 20 juta per desa dimana 20 juta dari dana tersebut digunakan untuk administrasi, 200 juta digunakan untuk pembangunan infrastruktur guna menggerakkkan ekonomi desa dan sisanya 800 juta digunakan sebagai modal Bumdes untuk simpan pinjam bagi anggotanya.
“ Program ini berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan,” imbuhnya.
Mengakhiri pertemuannya kali ini Pastika berharap pihak Kementrian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan melakukan evaluasi terhadap permasalahan permasalahan yang terjadi di lapngan saat perealisasian anggaran sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di tahun anggaran berikutnya. Audensi diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Ditjen Perbendaharaan yang diterima langsung oleh Gubernur Bali. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com