Mitologi, Larangan Penggunaan Bunga Mitir dalam Persembahyangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/4/15

Mitologi, Larangan Penggunaan Bunga Mitir dalam Persembahyangan

bunga mitir
                                                                   
Buleleng, Dewata News.com -  Bunga merupakan salah satu sarana persembahyangan dan sarana upacara Yadnya dalam agama Hindu.  Bunga merupakan lambang kesucian, sehingga diharapkan dalam penggunaannya menggunakan bunga yang masih segar, bersih dan harum.

    Dalam Agastyaparwa  telah dijelaskan jenis-jenis bunga berdasarkan kondisi dan tempatnya,  yang tidak baik digunakan untuk persembahyangan. yaitu sebagai berikut:
  1. Bunga yang berulat,
  2. Bunga yang gugur tanpa digoncang,
  3. Bunga-bunga yang berisi semut,
  4. Bunga yang layu, yaitu bunga yang lewat masa mekarnya, dan
  5. Bunga yang tumbuh di kuburan.

Penggunaan Bunga Mitir

    Bunga Mitir/ Gemitir seringkali ditemukan dalam canang ataupun upacara yadnya. Penggunaan tentang Bunga Mitir telah dijelaskan dalam Lontar Kunti Yadnya. Dikatakan bahwa Bunga Mitir  berasal dari darah Bhatari Durga. Sehingga bunga ini dinyatakan tidak patut dipersembahkan sebagai sarana Dewa Yadnya.
Dalam Lontar Aji Janantaka diterangkan setelah mendapat penglukatan dari Dewa Siwa. Bunga Mitir/Gemitir boleh digunakan untuk persembahan. Akan tetapi, hanya yang kembangnya bagus dan berwarna kekuning-kuningan. Bunga gemitir yang warnanya merah tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai sarana upakara.

   Dikutip dari perkataan Ida Pedanda Made Gunung tentang Bunga Mitir kurang lebih mengatakan sebagai berikut:
"Bersumber dari sastra atau cerita Tebu Sala dalam epos Mahabrata / pewayangan. Diceritakan pada saat Dewi Dhurga di supat / di lebur menjadi Dewi Uma (sebagai simbul pelepasan kekotoran duniawi) oleh Sang Nakula, organ – organ tubuh Dewi Dhurga menjadi tumbuh – tumbuhan, yang salah satunya darah beliau membasahi bunga mitir, sehingga setelah Dewi Dhurga menjadi Dewi Uma, beliau bersabda jika membuat banten / canang untuk di Haturkan ke Pura Dalem maka tidak diperbolehkan menggunakan bungan mitir. Namun jika digunakan untuk persembahyangan di merajan atau selain Pura Dalem maka hal itu diperbolehkan."
   Dan juga diharapkan sebisa mungkin tidak menggunakan bunga mitirsebagai bunga untuk tirta atau memercikkan tirta karena bunga ini cepat busuk bila kena air. Dan akan mengundang bibit penyakit.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk semeton. Jika terdapat penjelasan yang kurang tepat atau kurang lengkap mohon dikoreksi bersama. Suksma…(DN ~ TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com