Lagi-Lagi Polisi Tangkap Pelaku Narkoba Singaraja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/2/15

Lagi-Lagi Polisi Tangkap Pelaku Narkoba Singaraja



        Kasat Resnarkoba Buleleng Agus Dwi didampingi Kasubbag Humas Agus Widarma Putra 
              saat memberikan keterangan pers tertangkapnya pelaku narkotika jenis SS
Buleleng, Dewata News.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Buleleng lagi-lagi menangkap pelaku narkoba di wilayah Kota Singaraja, dan kali ini sekaligus meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku ini diantaranya, Nur Choliq alias Kholiq (36), dan Ahmad Nasuha alias Anas (40) , keduanya warga Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja.

     Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra ketika merilis hasil operasi jajaran Satresnarkoba itu, berawal informasi, sehingga menangkap salah seorang pelaku yakni, Kholiq, yang ditangkap pada Selasa (29/09) di Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Kampung Baru  Singaraja. Kholiq yang merupakan Target Operasi TO) Satresnarkoba itu, langsung digeledah dan ditemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,70 Gram.

    Proses penangkapan kedua pelaku narkotika jenis sabu-sabu itu secara rinci disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan/

     “Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Buleleng, dari hasil introgasi diketahui ada pelaku lainnya yakni, Anas. Menerima keterangan dari Kholiq, selanjutnya anggota kami langsung mencari pelaku yang juga target,” ujarnya di Singaraja, Jumat (02/10).

                             Barang bukti tersangka narkotika berupa SS,HP dan uang Rp4 juta
     Seizin Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Badjuri,  Agus Dwi memaparkan pengejaran terhadap pelaku lainnya kembali dilakukan, pada hari itu juga. Di rumah kediaman pelaku Anas, anggota menemukan Anas sedang melakukan penghitungan uang, dan memasukkan butiran kristal yang merupakan sabu-sabu ke dalam plastik kecil. “Kami temukan pelaku lainnya yang sedang memasukan butiran kristal, yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, kami tangkap pelaku dan langsung membawanya ke Mapolres Buleleng, guna penyelidikan klebih lanjut,” jelasnya.

    Menariknya, Anas yang merupakan pelaku pengedar sabu-sabu ini, adalah orang yang cacat. Sebab, Anas mengalami patah tulang kaki, saat jatuh beberapa waktu lalu, jauh sebelum kasusnya ini. Kondisi inipun menandakan, pelaku pengedar narkotika di Buleleng, bukan saja dilakukan orang yang sehat secara jasmani, melainkan dilakukan oleh orang yang kondisi fisik tidak normal.

     “Anas merupakan yarget kami. Beberapa waktu lalu, Anas memang sempat jatuh, dari pengakuannya. Kondisi Anas yang seperti itu, dimanfaatkan untuk sebagai penyedia narkotika, sedangkan Kholiq bertugas sebagai kurirnya. Sistem kinerja mereka ini sistem tempel,” kata AKP. Agus Dwi Wirawan

     Dari tangan kedua pelaku, polisi menmgamankan barang bukti diantaranya, 2 paket sabu-sabu  masing-masing 0,70 gram dan 0,15 gram, 1 buah alat hisap, 1 buah gunting, 1 HP, 1 Buku Tbaungan BCA, 1 Korek Api Gas, 1 plester, 2 buah pipet kaca, 3 plastik clip, 2 buah potongan pipet, dan uang tunai Rp4 Juta.

     Sementara pelaku Kholiq mengaku, barang haram yang dibawanya tersebut, tidak diperjualbelikan, melainkan dipakai untuk diri sendiri. Ia juga mengaku, merogoh kocek hingga Rp1 Juta untuk membeli paket Sabu-Sabu. “Saya pakai sendiri, tidak dijual. Belinya Rp1 juta tiap paket, beli barangnya sama Anas,” tutur pelaku.

     Apapun alasan pelaku, kini kedua pelaku dijerat dengan Pasal sebagai pengedar Narkotika, yakni dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com