Denpasar, Dewata News. Com - Sebagai mitra pemerintah, Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) Bali sebagai mitra pemerintah akan selalu bersinergi dan bersama-sama membangun Bali. Demikian disampaikan Ketua KADIN Bali, A.A Ngurah Alit Wiraputra sat diterima Gubernur bali Made Mangku pastika, di ruang kerja Gubernur , Senin (19/10).
Ia berharap Gubernur selaku Kepala Daerah bisa memberikan petunjuk-petunjuk dan arahan guna meningkatkan kinerja KADIN. Rombongan KADIN pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa persoalan program kerja yang sedang dihadapi, diantaranya disampaikan Waketum KADIN Bidang Organisasi, Gusti Ngurah Adnyana, yang menyampaikan persoalan keanggotaan ditubuh KADIN. Menurutnya dalam kurun waktu terakhir ini, KADIN berusaha mengidentifikasi permasalahan keanggotaan agar KADIN bisa bekerja sesuai fungsinya.
Karena Ia menilai dalam pelaksanaannya belum semua pelaku usaha di Bali menjadi anggota KADIN. Untuk itu Ia berencana mengadakan satu rapat pleno yang dihadiri pelaku usaha dari semua bidang untuk menyatukan persepsi, namun sebelum rapat itu terlaksana Ia menghimbau asosiasi-asosiasi perusahaan yang ada juga mengadakan musyawarah di Internal asosiasinya untuk mencapai kesimpulan yang akan disampaikan pada rapat pleno.
Sementara itu Waketum KADIN Bidang Konstruksi, Wayan Adnyana, menyampaikan pembanggunan infrastruktur yang berkaitan erat dengan usaha jasa konstruksi merupakan bidang yang penting, karena menurutnya pembangunan infrastruktur tidak akan pernah berhenti. Walaupun terjadi krisis, pembangunan akan tetap berjalan dan dibarengi dengan persyaratan yang semakin ketat, serta standar kompetensi yang semakin meningkat.
Namun perkembangan tersebut menurutnya tidak dibarengi oleh peningkatan ketrampilan pelaku jasa konstruksi di Bali, sehingga tidak mampu bersaing dengan pemodal-pemodal besar dari luar Bali yang tentu lebih unggul baik dari segi modal maupun ketrampilan. Untuk itu Ia berharap pemprov bisa membantu memberikan fasilitas pelatihan-pelatihan, dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lokal untuk melaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur di Bali.
“Dari segi ketrampilan para pelaku lokal mungkin ketrampilannya kurang, tetapi jika selamanya tidak diberi kesempatan maka selamanya tidak akan punya pengalaman. Jika sudah punya pengalaman, mungkin kedepannya bisa terus belajar untuk bersaing,” ujar Adnyana.
Ditambahkan Waketum KADIN bidang Konsultasi, Ketut Gupta, yang mengomentari banyaknya profesi arsitek dari luar negeri di Bali namun susah untuk dirangkul. Para arsitek tersebut juga dinilai kurang memahami konteks konsep bangunan Bali, dan kompetensi mereka juga masih diragukan, sehingga menurutnya di Bali saat ini banyak berdiri bangunan yang tidak sesuai konsep bangunan Bali. Untuk itu Ia berharap di seluruh Kabupaten/Kota di Bali diterapkan penggunaan ijin dari Ahli bangunan, seperti yang sudah dilaksanakan di Kota Kenpasar.
Menangggapi hal tersebut, Gubernur Pastika secara umum menyampaikan para anggota KADIN untuk bekerja dengan baik, dan tetap bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Bali. Terkait pengerjaan proyek, Pastika mengaku tidak ada diskriminasi. Ia mempersilahkan semua pelaku usaha untuk bersaing secara sehat, karena menurutnya pelaksanaan proyek di Pemprov dilaksanakan sesuai aturan. Ia pun berharap para pelaku usaha lokal bisa bersaing, namun dari hasil beberapa pelaksanaan tender Pastika mengakui pelaku usaha lokal memang kurang memenuhi kualifikasi sehingga dikalahkan pelaku usaha kalangan BUMN.
Untuk itu Pastika menghimbau KADIN membuat satu program kerja yang berisikan jadwal pelatihan, dan Ia berjanji akan mencarikan sponsor yang bisa memberikan pelatihan-pelatihan. Karena Pastika ingin para anggota KADIN mengedepankan kualitas. Ia pun menyarankan KADIN bisa menjadi penjamin bagi anggotanya dalam satu tender, sehingga mendapatkan kepercayaan lebih dari pelaksana tender. Bagi pelaku usaha yang kekurangan modal, Pastika pun menyarankan pemanfaatan Jamkrida yang menurutnya sudah bisa memberikan kredit mencapai 10 miliar.
Terkait profesi dan aturan konsep bangunan Bali, Pastika menyatakan setuju untuk dibuatkan payung hukum sepanjang ada dasar hukumnya sehingga tidak menyalahi aturan. Untuk itu KADIN diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dilingkungan Pemprov Bali. Pastika juga menghimbau para pelaku usaha lokal untuk membangun kerjasama dengan pengusaha-pengusaha besar tanpa menilai etnisnya, sehingga secara tidak langsung mendapatkan pelajaran dan pengalaman. “Kita tidak mampu melawan pengusaha-pengusaha besar, kita kalah jauh. Kita justru harus bangun kerjasama dengan mereka,” tegas Pastika.
Pastika juga mengomentari banyaknya UMKM di Bali yang rata-rata tidak mampu berkembang untuk jangka waktu lama. Hal tersebut dinilainya dipengaruhi oleh kebiasaan gaya hidup, perilaku, salah pemanfaatan pinjaman, dan salahnya membangun generasi keluarga.
“Rata-rata kalau usahanya sudah maju, maka gaya hidupnya juga berubah. Mulai pake pembantu, pake mobil mewah lebih dari satu, sehingga cost meningkat, sedangkan usaha itu tidak selamanya untung. Saat usaha menurun, cost sudah tinggi, maka disana akan bangkrut. Di Bali juga rata-rata salah membangun generasi, anak-anak banyak dimanjain sehingga tidak terbentuk menjadi generasi penerus melainkan menjadi generasi penikmat dan perusak. Seharusnya generasi itu ya perintis, pembangun dan penerus bukan perintis, pembangun, penikmat, dan perusak,” pungkas Pastika. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com