Jakarta, Dewata News.com - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi pada PT Pertamina (Persero)
untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) type premium.
Rencananya, penurunan harga BBM dengan kandungan research octane
number (RON) 88 ini akan masuk dalam salah satu poin paket kebijakan
ekonomi jilid III Jokowi.
Dia menyampaikan, jika dimungkinkan BUMN minyak serta gas (migas) ini
diminta untuk mengkalkulasi kembali kemungkinan penurunan harga
premium.
”Serta ada dua hal lagi yang terkait dengan BBM. Dihitung lagi
Pertamina, cobalah dihitung lagi oleh Pertamina. Tolong dihitung lagi
apakah masih tetap mungkin saja premium itu di turunkan, walau sedikit, ”
tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (01/10).
Sesaat, Menteri Koordinator (Menko) bagian Perekonomian Darmin
Nasution mengaku bahwa Presiden Jokowi inginkan supaya Pertamina bisa
membahas kemungkinan penurunan harga BBM premium. Tetapi, dia belum bisa
meyakinkan apakah penurunan harga premium itu bisa dikerjakan.
"Kelak Selasa bakal kita ketahui (ketentuan harga premium). Namun
kita tak bermakna mengatakan sudah pasti turun, pokoknya bakal
dipelajari. Bila terbuka peluang itu, ya bakal kita kerjakan, ” tandas
Darmin. (DN ~ Kabar Online).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com