Jakarta, Dewata News.com - Satu fakta baru yang terungkap di sidang
prostitusi artis RA saat ini adalah kabar mengenai seorang pengusaha
berinisial B yang diduga pernah menggunakan jasa Amel Alvi ini.
Dari keterangan yang didapat dari Robbi Abbas diketahui jika tarif yang dibandrol untuk Amel Alvi dari pengusaha berinisial B tersebut mencapai angka Rp. 80 juta permalamnya. Amel Alvi sendiri tertangkap disebuah hotel berbintang dikawasan Jakarta pada tanggal 9 Mei 2015.
"Kalau nama, saya tidak bisa ungkap. Tapi betul dia orangnya. Yang ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga. Inisialnya B. Betul dari kalangan pengusaha," ujar kuasa hukum muncikari RA, Pieter Ell melalui sambungan telepon, Jakarta, Selasa (06/10).
Kendati tidak merinci nama secara lengkap, Pieter Ell membeberkan ciri-ciri dari sang pengusaha tersebut.
"Ciri-cirinya dia putih, tinggi, belasteran, domisili di salah satu ibukota provinsi Jawa dan orangnya terkenal," kata Pieter Ell.
Namun ketika disinggung mengenai profesi klien artis dan model seksi AA, Pieter Ell membantah kalau pelanggan AA dari kalangan artis. Menurutnya orang terkenal belum tentu berprofesi sebagai publik figur.
"Anggota DPRD salah satu provinsi," imbuhnya.
Saat ini, pengusaha berinisial B telah dimasukkan dalam daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan. Pengusaha tersebut kini telah ditetapkan statusnya sebagai buron, hal ini dikarenakan keberadaan pengusaha B ini cukup sulit untuk ditemukan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menggelar persidangan yang menyangkut beberapa artis yang terkait dengan masalah bisnis yang dijalankan Robbi Abbas ini.
Pada sidang sebelumnya, artis berinisial AA atau Amel Alvi telah berhasil didatangkan ke persidangan sebagai saksi yang dimintai keterangan atas kasus yang tengah menimpa Robbi Abbas. Sedangkan artis lain yang dikabarkan akan hadir dipersidangan selanjutnya berinisial TM dan juga SB. Yang tidak lain adlah kepanjangan dari Tyas Mirasih dan juga Shinta Bachir.
Dua nama artis ini terlihat absen pada sidang pertama, sehingga nantinya kedua artis ini akan dihadirkan di sidang selanjutnya. (DN ~ Berantai.com).-
Dari keterangan yang didapat dari Robbi Abbas diketahui jika tarif yang dibandrol untuk Amel Alvi dari pengusaha berinisial B tersebut mencapai angka Rp. 80 juta permalamnya. Amel Alvi sendiri tertangkap disebuah hotel berbintang dikawasan Jakarta pada tanggal 9 Mei 2015.
"Kalau nama, saya tidak bisa ungkap. Tapi betul dia orangnya. Yang ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga. Inisialnya B. Betul dari kalangan pengusaha," ujar kuasa hukum muncikari RA, Pieter Ell melalui sambungan telepon, Jakarta, Selasa (06/10).
Kendati tidak merinci nama secara lengkap, Pieter Ell membeberkan ciri-ciri dari sang pengusaha tersebut.
"Ciri-cirinya dia putih, tinggi, belasteran, domisili di salah satu ibukota provinsi Jawa dan orangnya terkenal," kata Pieter Ell.
Namun ketika disinggung mengenai profesi klien artis dan model seksi AA, Pieter Ell membantah kalau pelanggan AA dari kalangan artis. Menurutnya orang terkenal belum tentu berprofesi sebagai publik figur.
"Anggota DPRD salah satu provinsi," imbuhnya.
Saat ini, pengusaha berinisial B telah dimasukkan dalam daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan. Pengusaha tersebut kini telah ditetapkan statusnya sebagai buron, hal ini dikarenakan keberadaan pengusaha B ini cukup sulit untuk ditemukan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menggelar persidangan yang menyangkut beberapa artis yang terkait dengan masalah bisnis yang dijalankan Robbi Abbas ini.
Pada sidang sebelumnya, artis berinisial AA atau Amel Alvi telah berhasil didatangkan ke persidangan sebagai saksi yang dimintai keterangan atas kasus yang tengah menimpa Robbi Abbas. Sedangkan artis lain yang dikabarkan akan hadir dipersidangan selanjutnya berinisial TM dan juga SB. Yang tidak lain adlah kepanjangan dari Tyas Mirasih dan juga Shinta Bachir.
Dua nama artis ini terlihat absen pada sidang pertama, sehingga nantinya kedua artis ini akan dihadirkan di sidang selanjutnya. (DN ~ Berantai.com).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com