Pancasila mengandung makna yang amat penting bagi sejarahperjalanan Bangsa Indonesia. Karena itulah Pancasila dijadikan sebagai dasar negara ini. Artinya segala tindak tanduk dari orang-orang yang termaktub sebagai warga negara dari republik yang bernama Indonesia, haruslah didasarkan pada nilai-nilai dan semangat Pancasila. Apakah dia sebagaiseorang politisi, birokrat, aktivis, buruh, mahasiswa dan lain sebagainya. Akan tetapi banyak kenyataan yang bisa membuktikan bahwa nilai-nilai dan semangat Pancasila sudah kurang membumi. Salah satu bukti bahwasemangat dan nilai Pancasila tidak membumi di negeri ini adalah terlihat dari kebersamaan dan persaudaraan kita yang mulai melemah. Padahal dilihat dari sejarahnya bahwa bangsa ini dari awalnya adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Kaya akan perbedaan. Singkatnya, bangsa ini adalah bangsa yang pluralistik. Keberagaman menjadi jati diri kita sebagai sebuah bangsa. Karena itu, keberagaman tidak perlu dihilangkan. Dia hanya perlu dihargai, dihormati dan diperlakukan secara adil.
Akan tetapi, beberapa waktu yang lalu khususnya ketika menjelang Pilkada di beberapa daerah, keberagaman itu “terkoyak-koyak” oleh karena kepentingan politik sesaat. Keberbedaan,baik dari segi suku, agama, warna kulit bukan untukdieksploitasi untuk kepentingan sesaat, apalagi yang sifatnya individual. Tetapi lebih dijadikan sebagai potensi untuk memperkaya khasanah demokrasi. Kemudian, bagaimana eksistensi budaya nasional yang bertumpu pada nilai-nilai budaya yang masih hidup dan dihayati oleh masyarakat dikembangkandan dimanifestasikan dalam praxis kehidupan di masyarakat.
Belakangan ini, terjadi perdebatan tentang penempatan Pancasilasebagai satu-satunya asas dalam pendirian partai. Sebetulnya, jika kita pahamakan makna dan nilai-nilai kesaktian Pancasila, maka perdebatan itu tidak perlu lagi terjadi. Kita tidak lagi kembali ke belakang. Maka yang seharusnyadiperdebatkan dengan cerdas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) paket politik, khususnya RUU Partai Politik (Parpol), adalah bagaimana menata agar parpol lebih aspiratif terhadap keberadaan rakyat sertaperanannya dalam konsolidasi demokrasi kita.
Pancasila dan UUD 1945 sudah final dan tidak boleh lagi diganggu gugat sebagai landasan dan falsafah yang mengatur dan mengikat kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila pun terbukti sangat ampuh sebagai pedoman kehidupan bersama, termasuk kehidupan dalam berpolitik. Tidak ada yang lain. Ideologi Pancasila dan UUD 1945 tidak perlu lagi diperdebatkan lagi. Itu sudah menjadi kesepakatan masyarakat Indonesia ketika negara in ididirikan. Bahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut adalah hasil dari penggalian karakter dan budaya masyarakat Indonesia. Kemudian, kita patut bertanya, apa gerangan yang terjadi dengan perubahan politik kita sehingga Pancasila tidak layak lagi dijadikan sebagai asas dari seluruh perikehidupan berbangsa dan bernegara, termasukkehidupan berpolitik? Adakah sesuatu yang berubah dengan sejarah kita? Sejarah kesaktian Pancasila adalah sejarah yang sangat berharga.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober, harus dijadikan sebagai kesempatan untuk merefleksikan tentang pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila itu sendiri. Hal ini penting khususnya bagi generasi muda bangsa ini. Generasi baru tidak akan memiliki rasa percaya diri dan kebanggaan atas bangsa ini tanpa mengenali sesungguhnya sejarahkehidupannya.
Di tengah terpaan pengaruh kekuatan global, kita seharusnyamenguatkan dan memperlengkapi diri agar tidak terjerembab dalam lika-liku zaman sekarang ini. Salah satunya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai energi untuk membangun kembali jati diri bangsa ini. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pancasila adalah dasar negara. Pancasila adalah asal tunggal dan menjadi sumber dari segala sumber hukum yang mengatur masyarakat Indonesia, termasuk kehidupan berpolitik. Karena itu, partai politik sebagai salah satu infrastruktur politik dan segala sesuatu yang hadir dan lahir dinegara ini, harus tunduk dan taat pada Pancasila
Fakta sejarah yang hinga saat ini masih diperdebatkan mengenai peristiwa
G 30 S PKI hendaknya tidak mengubah rasa memiliki kita terhadap pancasila yang
sudah jelas-jelas berperan sebagai simbol pemersatu bangsa. Berbagai peristiwa
yang pernah terjadi semenjak proklamasi 17 agustus 1945 hingga saat ini, yang
pada akhirnya tidak menggoyahkan pancasila sebagai dasar negara merupakan hal
yang disebut sebagai kesaktian pancasila.
Kesaktian disini bukan diartikan pancasila secara aktif mampu melakukan
sesuatu, melainkan pandangan serta nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila
mampu ditranformasikan oleh komponen bangsa dalam berkehidupan kebangsaan dan
bernegara.
Peristiwa lubang buaya, yang merupakan puncak dari keganasan G 30 S PKI
telah memakan korban putra-putra terbaik bangsa, yakni Jend. TNI Anumerta
Achmad Yani, Letjen. TNI Anumerta Suprapto, Letjen. TNI Anumerta S. Parman,
Letjen. TNI Anumerta M.T. Haryono, Mayjen. TNI Anumerta D.I. Panjaitan, Mayjen.
TNI Anumerta Sutoyo S, dan ditambah satu Perwira Pertama Kapten CZI TNI
Anumerta Pierre Tendean. Kepada mereka dianugerahkan gelar Pahlawan Revolusi.
Dilokasi tersebut juga di bangun sebuah tugu untuk menghormati pahlawa-pahlawan
tersebut, Tugu tersebut dinamai Tugu Kesaktian Pancasila.
Meletusnya pemberontakan G 30 S PKI, sampai di bubarkan dan dilarangnya
berkembang paham komunis di indonesia, terbitnya Supersemar, hingga tumbangnya
pemerintahan Presiden Soekarno merupakan tonggak berdirinya pemerintahan baru
yang di pimpin oleh presiden Soeharto yang disebut sebagai pemerintahan orde
baru. Orde baru berhasil memerintah indonesia selama 32 tahun lamanya sebelum
di gantikan oleh gerakan reformasi.
Peristiwa 1 Oktober 1965 tersebut kemudian telah melahirkan suatu orde
dalam sejarah pasca kemerdekaan republik ini. Orde yang kemudian lebih dikenal
dengan Orde Baru itu menetapkan tanggal 1 Oktober setiap tahunnya sebagai hari
Kesaktian Pancasila sekaligus sebagai hari libur nasional. Penetapan itu
didasari oleh peristiwa yang terjadi pada hari dan bulan itu, dimana telah
terjadi suatu usaha perongrongan Pancasila, namun berhasil digagalkan.
Belakangan setelah orde baru jatuh dan digantikan oleh orde yang disebut Orde
Reformasi, peringatan hari Kesaktian Pancasila
ini sepertinya mulai dilupakan. Terbukti tanggal 1 Oktober tersebut tidak lagi
ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagaimana sebelumnya.
Selama masa pemerintahan orde baru setiap tanggal 1 Oktober selalu di
adakan upacara peringatan hari kesaktian pancasila, begitu juga pada masa
pemerintahan berikutnya. Di masa Presiden Megawati Soekarnoputri kepala negara
tidak menghadiri upacara yang dipusatkan di Lubang Buaya.
Pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari bersejarah
yang diarayakan setiap tanggal 1 Otober ini dimaknai secara lebih luas. Jika
pada perayaan-perayaan sebelumnya Kesaktian Pancasila selalu dikaitkan dengan
penumpasan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI), maka
kali ini "sejarah" Kesaktian Pancasila dimaknai sejak proklamasi
kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agsutus 1945. Demikian versi baru upacara
peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Monumen Pancasila
Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Selain pemaknaan yang baru atas sejarah,
hal baru lainnya adalah upacara kembali dipimpin oleh presiden Republik
Indonesia serta disertai dengan pembacaan naskah ikrar yang menyebutkan bahwa
sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diproklamasi pada 17 Agustus
1945 terjadi banyak rongrongan terhadap Pancasila dan NKRI baik yang datang
dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun, bangsa Indonesia mampu
mempertahankan Pancasila dan NKRI.(DN ~ net).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com