Buleleng, Dewata News.com —Produksi Garam Desa Tejakula, Buleleng, Bali yang sangat unik telah merambah pasar dunia dan kini mendapat perhatian dari Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Menko PMK.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Menko PMK, maka produksi garam
palungan Desa Tejakula dipandang layak dimasukkan dalam sistem warisan petanian
dan pangan.
Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan
perhatian prioritas dengan mengundang secara khusus Asisten Deputi Bidang
Koordinasi PMK Dr. Ir. Pamuji Lestari, M.Sc. serta Prof. Dr. Hadi Susilo Arifin
dari Institut Pertanian Bogor (IPB), pertengahan bulan Oktober 2015 lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka.MP tidak
menampik telah menghadirkan pejabat pusat maupun dari IPB untuk membicarakan
potensi garam Tejakula dalam upaya peningkatan kapasitas pengelolaan Globally
Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS) dan Nationaly Important
Agricultural Heritage System (NIAHS).
”Garam palungan sebagai salah satu warisan dunia saat ini didaftarkan di
FAO untuk mendapat pengakuan dunia,” kata Sekda Dewa Puspaka.
Hal senada diakui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng
Ir. Nyoman Sutrisna, karena selama ini garam palungan Desa Tejakula diproduksi
secara tradisional, namun untuk mempertahankannya dibutuhkan sentuhan teknologi
agar mampu bersaing di tingkat internasional.
”Kalau masalah kwalitas, garam palungan Desa Tejakula hanya ada
satu-satunya di dunia dan mampu menghasilkan bebagai rasa”, ungkap Nyoman
Sutrisna.
Sementara Asisten Deputi Bidang Koordinasi Menko PMK, Pamuji Lestari
mengatakan, sistem produksi garam palungan ini layak dicatatkan sebagai warisan
budaya dunia dan perlu dilestarikan.
“Apa yang dihasilkan petani garam di Desa Tejakula dengan menggunakan
media palungan dan mampu menghasilkan garam berkwalitas tinggi hingga berhasil
merambah pasar dunia, sudah semestinya diberikan apresiasi dan sekaligus
dicatatkan sebagai warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan”, ungkapnya.
Pamuji Lestari mengajak petani garam, khususnya di Bali Utara agar terus
berinovasi, sehingga akan mampu mendapatkan nilai tambah bagi apa yang telah
diproduksi.
“Indonesia memiliki beragam sistem di bidang pertanian yang kini sedikit
demi sedikit mulai ditinggalkan. Oleh sebab itu Menko PMK berkepentingan untuk
menggali kembali apa yang menjadi warisan budaya nusantara, salah satunya
produksi garam palungan ini”, imbuhnya.
Sementara itu, Prof. dr. Hadi Susilo Arifin dari IPB mengatakan, di Bali
ada 2 desa yang diusulkan mendapat predikat GIAHS, yakni Desa Tejakula,
Buleleng dengan produksi garam palungan serta Desa Bugbug, Karangasem dengan
sistem pertaniannya yang berbasis kearifan lokal. Melalui penghargaan tersebut
diharapkan akan menambah gairah masyarakat untuk meningkatkan penghasilannya
dengan mengedepankan potensi kearifan lokal. (DN ~ RRI).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com