Garam Palungan Tejakula diusulkan sebagai Warisan Dunia - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/25/15

Garam Palungan Tejakula diusulkan sebagai Warisan Dunia


Buleleng, Dewata News.com —Produksi Garam Desa Tejakula, Buleleng, Bali yang sangat unik telah merambah pasar dunia dan kini mendapat perhatian dari Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Menko PMK.

    Berdasarkan kajian yang dilakukan Menko PMK, maka produksi garam palungan Desa Tejakula dipandang layak dimasukkan dalam sistem warisan petanian dan pangan.

    Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan perhatian prioritas dengan mengundang secara khusus Asisten Deputi Bidang Koordinasi PMK Dr. Ir. Pamuji Lestari, M.Sc. serta Prof. Dr. Hadi Susilo Arifin dari Institut Pertanian Bogor (IPB), pertengahan bulan Oktober 2015 lalu.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka.MP tidak menampik telah menghadirkan pejabat pusat maupun dari IPB untuk membicarakan potensi garam Tejakula dalam upaya peningkatan kapasitas pengelolaan Globally Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS) dan Nationaly Important Agricultural Heritage System (NIAHS).

    ”Garam palungan sebagai salah satu warisan dunia saat ini didaftarkan di FAO untuk mendapat pengakuan dunia,” kata Sekda Dewa Puspaka.

    Hal senada diakui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna, karena selama ini garam palungan Desa Tejakula diproduksi secara tradisional, namun untuk mempertahankannya dibutuhkan sentuhan teknologi agar mampu bersaing di tingkat internasional.

   ”Kalau masalah kwalitas, garam palungan Desa Tejakula hanya ada satu-satunya di dunia dan mampu menghasilkan bebagai rasa”, ungkap Nyoman Sutrisna.

    Sementara Asisten Deputi Bidang Koordinasi Menko PMK, Pamuji Lestari mengatakan, sistem produksi garam palungan ini layak dicatatkan sebagai warisan budaya dunia dan perlu dilestarikan.

    “Apa yang dihasilkan petani garam di Desa Tejakula dengan menggunakan media palungan dan mampu menghasilkan garam berkwalitas tinggi hingga berhasil merambah pasar dunia, sudah semestinya diberikan apresiasi dan sekaligus dicatatkan sebagai warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan”, ungkapnya.

    Pamuji Lestari mengajak petani garam, khususnya di Bali Utara agar terus berinovasi, sehingga akan mampu mendapatkan nilai tambah bagi apa yang telah diproduksi.

     “Indonesia memiliki beragam sistem di bidang pertanian yang kini sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan. Oleh sebab itu Menko PMK berkepentingan untuk menggali kembali apa yang menjadi warisan budaya nusantara, salah satunya produksi garam palungan ini”, imbuhnya.

    Sementara itu, Prof. dr. Hadi Susilo Arifin dari IPB mengatakan, di Bali ada 2 desa yang diusulkan mendapat predikat GIAHS, yakni Desa Tejakula, Buleleng dengan produksi garam palungan serta Desa Bugbug, Karangasem dengan sistem pertaniannya yang berbasis kearifan lokal. Melalui penghargaan tersebut diharapkan akan menambah gairah masyarakat untuk meningkatkan penghasilannya dengan mengedepankan potensi kearifan lokal. (DN ~ RRI).—


No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com