kepada AKP Ketut Adnyana.TJ sebagai Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang
Buleleng,
Dewata News.com — AKP Ketut
Adnyana.TJ ”dilengserkan” dari jabatan yang
selama ini mendapat kepercayaan sebagai Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres
Buleleng, dan selanjutnya mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Kawasan Laut
Celukan Bawang. Jabatan ”empuk” yang menangani kasus-kasus kriminalitas,
termasuk tindak pidana korupsi (tipikor) di Satreskrim Polres Buleleng ini
digantikan oleh AKP Richi Padlianshah yang sebelumnya menjabat Kapolsek
Tejakula.
AKP Adnyana.TJ yang mantan Kanit Reskrim mengakui mendapat jabatan baru
sebagai Kapolsek dari Kasat di Polres Buleleng untuk kepentingan karier meraih
kepangkatan Kompol, sesuai dengan sasaran mutasi untuk peningkatan karier dan
jenjang kepangkatan.
”Mutasi atau pergantian tugas di lingkungan Kepolisian merupakan hal
yang wajar dalam upaya promosi jabatan dan kepangkatan, sehingga dimanapun bertugas
harus mampu menunjukkan kinerja secara optimal untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Harry Haryadi Bandjuri, usai
menerima ”korp raport” upacara sertijab (serah terima jabatan) di halaman
Mapolres Buleleng, Sabtu (03/10).
Mutasi Perwira Kepolisian ini, berdasarkan keputusan Kapolda Bali nomor
Kep/470/IX/2015 tertanggal 25 September 2015, tentang Pemberhentian dari dan
Pengangkatan Dilingkungan Polda Bali.
Adapun Perwira-Perwira Kepolisian di Polres Buleleng yang posisinya
digeser, selain AKP I Ketut Adnyana.TJ yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim
Polres Buleleng menjadi Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, sedangkan posisi
jabatan Kasat Reskrim diisi oleh AKP. T Ricki Fadlianshah yang sebelumnya
sebagai Kapolsek Tejakula. Selanjutya jabatan Kapolsek Tejakula diberikan
kepada AKP. I Putu Mangku Yasa yang sebelumnya sebagai Kanit Intelkam Polsek
Sukasada. Sementara, AKP I Nengah Sukadnya yang sebelumnya sebagai Kapolsek
Kawasan Laut Celukan Bawang dipindah tugaskan ke Dit Binmas Polda Bali. (DN ~
TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com