Made Adi Purnawijaya (kiri) dan Ketua Komisi III Putu Nareni
Buleleng,
Dewata News.com — Kepala Dinas
Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Buleleng
Ida Bagus Puja Erawan menyatakan, jajarannya akan lebih meningkatkan
kinerja, terkait
tugas yang dibebani untuk penerimaan 11
pajak daerah plus 1 retribusi. Terlebih lagi telah mendapat support dari DPRD
Buleleng, sehingga target penerimaan pajak daerah Tahun 2015 sebesar Rp222
miliar tercapai kendati setelah penetapan APBD Perubahan 2015, terjadi
peningkatan hingga Rp264 miliar dari target APBD Induk untuk kontribusi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah.
”Memasuki triwulan III tahun 2015 ini, realisasi penerimaan 11 pajak daerah plus 1 retribusi sudah mencapai 75 persen dari target yang ditetapkan, sehingga dengan waktu tiga bulan ke depan sebelum akhir tahun 2015 kami optimis target yang dibebani Dispenda tercapai,” kata Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan di depan Komisi III DPRD Buleleng saat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang pertemuan Dispenda Buleleng, Jalan Kartini Singaraja, pada hari Selasa (15/09).
Dihadapan Komisi III DPRD Buleleng Putu Nareni dan anggotanya
dikoordinir Wakil Ketua Dewan Made Adi Purna Wijaya, Kadispenda Ida Bagus Puja
Erawan memaparkan, selain perkembangan penerimaan pajak daerah tahun 20915,
juga adanya tantangan dan hambatan, di antaranya masih kurangnya tenaga sebagai
sumber daya manusia (SDM) aparatur yang handal untuk mengelola IT karena
pembayaran pajak secara online, maupun beberapa tenaga accounting.
serta dibelakangnya jajaran pimpinan Dispenda
Dari pemaparan yang disampaikan itu, jelas IB.Puja Erawan yang ditemui
di ruang kerjanya, Rabu (16/09) siang, Komisi III DPRD Buleleng siap membantu
dan mendorong adanya usulan yang telah disampaikan Dispenda Buleleng, sehingga
tugas-tugas yang dibebani itu bisa ter-“back-up”. ”Dari segi regulasi, perlu ditata lagi SOP,
Perbup dan lain sebagainya untuk lebih terorganisirnya dan terprogramnya
pelayanan masyarakat,’’ ungkapnya.
Disisi lain kegiatan RDP Komisi III DPRD
Buleleng dengan Dispenda Buleleng ini telah menyatukan visi agar tidak terjadi
wajib pajak yang bandel, kemudian minta bantuan anggota Dewan untuk mem-”back-up”nya.
Ketika disinggung tingginya piutang PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan)
Perdesaan dan Perkotaan dengan diserahan pengelolaan PBB oleh pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah kabupaten-kota, IB.Puja Erawan tidak menampik, saat
diserahkan oleh pemerintah pusat melalui Kantor Pajak di Singaraja, tercatat
hampir mencapai Rp4 miliar, namun sudah masuk penerimaan secara bertahap.
Menurut IB.Puja Erawan, mulai pekan depan tim yang telah dibentuk akan
bergerak kepada para wajib pajak (WP) mulai melakukan penagihan piutang pajak
tersebut. Sekaligus dilakukan validasi ulang subyek dan obyek piutang PBB di Kabupaten
Buleleng.
Kegiatan validasi dilakukan, lanjut mantan Sekretaris DPRD Buleleng ini,
karena satu bidang tanah yang sudah lama dijual oleh pemiliknya, namun karena
tidak dilaporkan kepada aparat terdekat, surat pemberitahuan pajak terhutang
(SPPT)-nya tetap saja diterbitkan atas nama pemilik pertama. Karena tidak
merasa memiliki obyek pajak itu, sehingga pemilik ini membiarkan saja dan
otomatis memunculkan piutang PBB-P2 dan bahkan nilainya semakin bertambah. ”Ini
salah satu tugas dilakukan validasi ulang subyek dan obyek piutang PBB di
Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.
Kadispenda Buleleng IB.Puja
Erawan juga mengatakan, selain fokus menggarap penagihan piutang PBB, validasi
ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat WP untuk melakukan perbaikan
identitas subyek dan obyek PBB-nya yang tidak sesuai dengan kondisi riil di
lapangan.
Di samping itu, masyarakat WP
juga bisa mengajukan keringanan PBB, khususnya obyek PBB berupa lahan
pertanian. Apalagi, akhir-akhir ini lahan pertanian ini banyak yang terkena
dampak naiknya pajak yang mereka bayar akibat banyaknya lahan yang telah
beralihfungsi dari lahan pertanian menjadi bangunan.
”Setelah data WP ini berhasil kami validasi, maka piutang pajak yang
bisa tagih dan tahun berikutnya tidak lagi muncul piutang. Dan naiknya pajak
akibat banyak lahan sawah yang beralihfungsi ini bisa memohon keringanan pajak
sesuai komitmen pemerintah daerah,” kata IB.Puja Erawan mengakhiri perbincangan
siang itu. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com