Buleleng, Dewata News.com — Bos sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Investasi Valas di Singaraja, yang selama ini dianggap memberikan keuntungan fantastis dan menjanjikan dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan melakukan penipuan dan pengelapan dengan modus bisnis trading valas.
"Sesuai dengan laporan yang masuk, korban tidak terima karena
merasa ditipu kehilangan sejumlah uangnya dalam bisnis trading valas. Sekarang
masih ditangani di Satreskrim," ujar Kasubag Humas Polres Buleleng AKP
Agus Widarma Putra membenarkan adanya laporan tersebut, Senin (31/08).
Sebagai korban dalam dugaan kasus penipuan ini, yakni Drs.Nnengah
Sudarya, M.Si (68) yang beralamat di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Banjar
Tegal dalam laporan di Polres Buleleng, 28 Agustus 2015, dirinya diajak
bergabung ke dalam bisnis trading valas oleh Nyoman Sujana (52) yang beralamat
di jalan Gajah Mada, Kelurahan Kendran, Singaraja sejak tahun 2014 lalu dengan
besaran investasi sebanyak Rp469 juta.
Namun nahas profit dari yang dijanjikan sebesar Rp34.200.000 per bulan
yang semula dibayar dengan lancar mulai macet sejak bulan Maret 2015, sehingga
dari akumulasi investasinya mengalami kerugian sebesar Rp669 juta.
Apabila laporan dugaan penipuan yang dilayangkan kepada owner investasi valas yang dikenal
dengan sebutan "SF" ini benar, maka diperkirakan jumlah korban dan
nilai kerugian materi dari masyarakat akan sangat fantastis. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com