Buleleng, Dewata News.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serius garap kawasan konservasi
laut di seluruh Indonesia. Keseriusan KKP menggarap kawasan konservasi
laut ditunjukkan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan
efektif kawasan konservasi (E-KKP3K) melibatkan konservator dari
berbagai daerah di Indonesia.
Suraji S.Pi, M.Si dari Direktorat
Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP RI kepada Radio Republik
Indonesia mengungkapkan, pemberlakuan UU No. 23 tahun
2014 sangat erat kaitannya dengan kawasan konservasi. Melalui
undang-undang itu jelas dipetakan kawasan yang bisa dimanfaatkan oleh
masyarakat.
"Dipilihnya Buleleng sebagai tempat
pelaksanaan bimtek karena diakui Buleleng telah berhasil melaksanakan
konservasi laut, terbukti di daerah ini kawasan konservasi telah ditata
melalui tiga wilayah yakni timur, tengah dan barat," kata Suraji di depan peserta Binten R-KKP3K, Senin (28/09).
Meinus Yuwen,
salah satu peserta dari KKP Kabupaten Tambrauw Propinsi Papua Barat
mengungkapkan, memang di daerahnya telah dilakukan pemetaan terhadap
kawasan konservasi. Namun dengan digelarnya bimtek ini di Buleleng,
pihaknya akan mengkolaborasikan penanganan di Buleleng dan yang ada di
daerahnya.
Bimbingan teknis melibatkan 40 peserta dari seluruh
Indonesia yang memiliki kawasan konservasi laut, dibuka Kepala Dinas
Perikanan dan Kelautan Buleleng Nyoman Sutrisna di Lovina, berlangsung
hingga Rabu (30/09).
Nyoman Sutrisna mengungkapkan, memang
kawasan konservasi di Buleleng telah digarap secara jelas sehingga
masyarakat sangat kenal terhadap kondisi wilayahnya, yang mana saja
dapat dikelola secara maksimal untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Setelah
mendapatkan materi dan pembekalan, selanjutnya para peserta didorong
untuk melihat dari dekat pengelolaan kawasan konservasi, khususnya di
wilayah Buleleng Barat. (DN ~ TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com