Gubernur Pastika Sampaikan 2 Raperda di Rapat Paripurna Dewan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/9/15

Gubernur Pastika Sampaikan 2 Raperda di Rapat Paripurna Dewan



Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan 2 Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dihadapan dewan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/9).
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 pada prinsipnya mengedepankan unsur – unsur partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran serta taat asas,” jelas Pastika. Pastika kemudian menggambarkan bahwa RAPBD Provinsi Bali tahun anggaran 2016 dirancang sebesar Rp 5.411.697.749.839,21, dengan rincian pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 5.145.296.265.940, 33. Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5.411.697.749.839,21. Terdapat defisit sebesar Rp 266.401.483.898,88 yang kemudian akan ditutupi dari perkiraan SiLPA Tahun 2015. Dalam RAPBD tahun anggaran 2016 akan dialokasilkan sebesar 19,07% dari total anggaran untuk fungsi pendidikan dan 11,00% untuk fungsi kesehatan.



Sementara itu untuk Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pastika menyatakan bahwa raperda tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pemprov Bali dalam upaya memberikan penghormatan dan perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga mereka dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, tanpa mengalami diskriminasi di lingkungan keluarga masyarakat.



Dengan disampaikannya 2 buah Raperda tersebut, Pastika berharap segenap anggota dewan dapat memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnannya, baik secara substansial maupun secara teknis yuridis penormaannya sehingga nantinya perda ini nantinya benar-benar bersifat komprehensif dan akomoditif. Ia juga berharap Raperda tersebut dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan bersama sehingga akhirnya bisa diterapkan sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan pada Tahun 2016.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com