Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi terbentuknya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta telah dilantiknya secara resmi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Bali Partai Perindo. Ia berharap hal ini bisa menambah khasanah perpolitikan di Bali namun tetap ikut berperan serta dalam menjaga stabilitas suasana politik agar tetap kondusif. Karena menurut Gubernur wilayah Bali yang kecil dan menjadi destinasi berbagai negara harus didukung stabilitas politik, sehingga terlihat kuat dimata luar negeri. Demikian disampaikan Gubernur Pastika saat menerima audensi dari rombongan DPW Partai Perindo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW, Sukla Arnata, di ruang kerja Gubernur Bali, Senin (7/9).
Kesempatan itu juga dipergunakan Pastika untuk memberikan sekilas pandangan terkait program Bali Mandara yang sedang dijalankan di masa kepemimpinannya saat ini. Ia berharap program pembangunan tersebut bisa berlangsung minimal 5 jilid, yang saat ini baru dalam tahap jilid 2. Karena menurutnya satu program pembangunan memang harus dijalankan secara berlanjut seperti mengacu pada Repelita, sehingga kekurangan-kekurangan yang ada pada pembangunan sebelumnya bisa terus diperbaiki. “Suatu program harus terdiri dari 3 pelaksanaan yakni bertahap, berjenjang dan berlanjut. Jadi harus dilanjutkan, saya yakin maksimal setelah 5 jilid pembangunan akan berjalan lebih gampang” ujar Pastika.
Senebtara itu Ketua DPW Bali Partai Perindo, Wayan Sukla Arnata, menyatakan sebagai pengurus yang baru dilantik tanggal 12 Mei 2015, dirinya mengaku wajib mengadakan audensi sebagai perkenalan dengan Gubernur selaku kepala daerah. Terkait kelengkapan administrasi partai, ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Bali. Ia juga menjelaskan susunan kepengurusan partainya di Bali sudah pada tahap DPC, bahkan untuk Kabupaten Buleleng dan Bangli diakuinya sudah sampai tahap ranting.
Gubernur Bali turut didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat dan Plh Kepala Biro Hukum dan Ham Provinsi Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com