Buleleng,
Dewata News.com —
Satlantas Polres Buleleng melakukan operasi gabungan melibatkan Sub Den POM TNI
AD IX/3-1 Singaraja dan Dishub Buleleng. Kegiatan terpusat di Jalan A.Yani Singaraja,
dengan menyasar pengendara lalu lintas yang tidak membawa kelengkapan surat
bermotor dan bermain handphone sambil menaiki kendaraan pribadi.
Puluhan petugas terpantau sibuk memeriksa surat-surat, sekaligus memberi pembinaan berupa himbauan kepada pelanggar di lokasi,
Selasa pagi (08/09). Sat Lantas Polres Buleleng menyasar pengguna kendaraan
dengan sambil memainkan handphone. Pasalnya salah satu pemicu kecelakaan,
kecenderungannya masyarakat bermain handphone sambil mengendari sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Nyoman Sugianyar Ardika menjelaskan,
operasi gabungan kali ini juga mengajak Dishub Buleleng guna menertibkan ijin
KIR. Ia mengajak petugas yang terlibat dalam operasi gabungan saling bahu
membahu menciptakan rasa aman di jalan umum.
”Kami sudah mencatat angka kecelakaan di Buleleng, sudah mulai menurun.
Minggu lalu saja hanya ada tujuh lakalantas perbulannya, dan kami telah
memasang banner sekaligus penyuluhan ke sekolah-sekolah di Singaraja,”
jelasnya.
Sementara Komandan Sub Den POM TNI AD IX/3-1 Singaraja Guntur Wiyono,
mengapresiasi kerjasama TNI Polri yang kini telah terjalin erat. “Sinergitas
TNI-Polri masih solid terjaga. Kami melihat kerjasama sangat baik dan agar bisa
dipertahankan. Selanjutnya agar rutin ada pertemuan dan kegiatan diusung
dilakukan bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah barang diamankan hasil operasi gabungan adalah
empat buah jaket loreng mirip TNI AD, 1 topi pilkap, 5 buku KIR dengan masa
tenggang uji berakhir, dan tilang pelanggaran sembilan tanpa SIM, beserta tujuh
tanpa STNK. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com