Gelar Opererasi Lalu Lintas, Polisi Gandeng TNI dan Dishub Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/9/15

Gelar Opererasi Lalu Lintas, Polisi Gandeng TNI dan Dishub Buleleng



                   Anggota SubDenpom Lucuti atribut TNI yang digunakan warga sipil



Buleleng, Dewata News.com Satlantas Polres Buleleng melakukan operasi gabungan melibatkan Sub Den POM TNI AD IX/3-1 Singaraja dan Dishub Buleleng. Kegiatan terpusat di Jalan A.Yani Singaraja, dengan menyasar pengendara lalu lintas yang tidak membawa kelengkapan surat bermotor dan bermain handphone sambil menaiki kendaraan pribadi.

     Puluhan petugas terpantau sibuk memeriksa surat-surat, sekaligus memberi pembinaan berupa himbauan kepada pelanggar di lokasi, Selasa pagi (08/09). Sat Lantas Polres Buleleng menyasar pengguna kendaraan dengan sambil memainkan handphone. Pasalnya salah satu pemicu kecelakaan, kecenderungannya masyarakat bermain handphone sambil mengendari sepeda motor.

    Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Nyoman Sugianyar Ardika menjelaskan, operasi gabungan kali ini juga mengajak Dishub Buleleng guna menertibkan ijin KIR. Ia mengajak petugas yang terlibat dalam operasi gabungan saling bahu membahu menciptakan rasa aman di jalan umum.
    ”Kami sudah mencatat angka kecelakaan di Buleleng, sudah mulai menurun. Minggu lalu saja hanya ada tujuh lakalantas perbulannya, dan kami telah memasang banner sekaligus penyuluhan ke sekolah-sekolah di Singaraja,” jelasnya.

     Sementara Komandan Sub Den POM TNI AD IX/3-1 Singaraja Guntur Wiyono, mengapresiasi kerjasama TNI Polri yang kini telah terjalin erat. “Sinergitas TNI-Polri masih solid terjaga. Kami melihat kerjasama sangat baik dan agar bisa dipertahankan. Selanjutnya agar rutin ada pertemuan dan kegiatan diusung dilakukan bersama-sama,” pungkasnya.

    Sementara itu, sejumlah barang diamankan hasil operasi gabungan adalah empat buah jaket loreng mirip TNI AD, 1 topi pilkap, 5 buku KIR dengan masa tenggang uji berakhir, dan tilang pelanggaran sembilan tanpa SIM, beserta tujuh tanpa STNK. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com